Geotermal Mataloko Dipersoalkan, Rahman Sabon Minta Prabowo Turun Tangan

Ketua Umum PDKN Rahman Sabon Nama (kanan) menerima cincin batu permata khas Halmahera, Maluku Utara dari Sultan Ma’ruf Amin dari Kesultanan Jailolo (Maluku Utara) di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (16/8/2026).(foto: dokumen pribadi)

TANGERANG SELATAN, CAKRAWARTA.com – Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Rahman Sabon Nama meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Mataloko di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Menurut Rahman, pemerintah perlu memastikan pengembangan energi panas bumi tersebut tidak mengabaikan ruang hidup masyarakat, lingkungan, serta kepentingan masyarakat adat.

Desakan itu disampaikan Rahman seusai menerima kunjungan ahli waris Sultan Kesultanan Jailolo, Maluku Utara, yaitu Sultan Ma’ruf Amin di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (16/8/2026). Pertemuan tersebut juga membahas persoalan sumber daya alam dan kondisi masyarakat adat di sejumlah wilayah Nusantara.

Rahman mengatakan pemerintah perlu membuka kembali ruang evaluasi terhadap pengembangan panas bumi Mataloko, terutama terkait kondisi geografis dan sosial masyarakat setempat.

“Saya meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan pengembangan panas bumi di Mataloko. Kepentingan masyarakat, terutama terkait lahan, sumber air, lingkungan, dan ruang hidup masyarakat adat, harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Rahman melalui sambungan telepon pada media ini, Selasa (18/8/2026) siang.

Menurut dia, Flores memiliki keterbatasan lahan pertanian dan permukiman sehingga setiap pembangunan proyek berskala besar perlu memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada lahan dan sumber daya alam setempat.

Mataloko sendiri merupakan salah satu wilayah kerja panas bumi di Flores. Pemerintah sejak lama mendorong pengembangan potensi panas bumi di wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya penyediaan energi dan penguatan ketahanan energi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pengembangan panas bumi Mataloko telah berlangsung sejak akhir 1990-an.

Dalam rencana pengembangan terbaru, wilayah kerja panas bumi Mataloko memiliki luas sekitar 10,1 kilometer persegi. Pembangkit yang telah beroperasi memiliki kapasitas 1 x 2,5 megawatt dan direncanakan dikembangkan menjadi 2 x 10 megawatt oleh PT PLN (Persero).

Rahman menilai pengembangan tersebut perlu mempertimbangkan pengalaman masa lalu dan aspirasi masyarakat yang berada di sekitar wilayah proyek. Ia meminta pemerintah memastikan proses pengembangan berlangsung transparan serta melibatkan masyarakat secara bermakna.

“Jangan sampai kepentingan transisi energi mengabaikan hak masyarakat atas ruang hidup dan lingkungan. Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Persoalan Mataloko bukan isu baru. Pengembangan panas bumi di wilayah tersebut telah berlangsung selama beberapa dekade dan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.

Sejumlah kelompok masyarakat dan organisasi lingkungan mengkritik dampak sosial dan ekologis proyek tersebut. WALHI, misalnya, pada Mei 2026 menyoroti persoalan ruang hidup, keterbukaan data lingkungan, serta pemulihan ekologis dalam pengembangan panas bumi Mataloko.

Di sisi lain, terdapat pula warga yang menyatakan mendukung pengembangan PLTP Mataloko karena berharap proyek tersebut memberikan manfaat ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Dalam sebuah laporan pada 2025, warga sekitar menyebut pembangunan infrastruktur dan aktivitas proyek telah memberikan sejumlah manfaat ekonomi.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan panas bumi di Mataloko tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan energi, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, lingkungan, dan kepentingan masyarakat di sekitar proyek.

Karena itu, Rahman meminta pemerintah memperkuat dialog dengan masyarakat adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat sipil sebelum mengambil keputusan terkait pengembangan lebih lanjut.

Ia juga meminta para pemimpin Gereja Katolik di Indonesia ikut menyuarakan kepentingan masyarakat Flores. Menurut Rahman, keterlibatan tokoh agama diperlukan karena persoalan pengembangan panas bumi bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan.

Rahman juga menyinggung sikap Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden, SVD, yang sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap pengembangan panas bumi di sejumlah wilayah dalam cakupan Keuskupan Agung Ende.

Duka untuk Masyarakat Flores

Pertemuan Rahman dan Sultan Jailolo berlangsung di tengah suasana duka akibat gempa kuat yang mengguncang wilayah Flores dan menimbulkan korban jiwa serta kerusakan. Keduanya menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Atas nama Raja, Sultan, dan pemangku adat Nusantara, mereka berharap masyarakat yang terdampak memperoleh bantuan dan penanganan yang memadai.

Selain membahas persoalan Flores, pertemuan tersebut juga membicarakan hubungan kekerabatan dan aset yang dikaitkan dengan sejarah dinasti Nusantara.

Pada akhir pertemuan, Rahman secara simbolis mengalungkan selendang tenun khas Kepulauan Solor Watan Lema atau wilayah Kerajaan Adonara kepada Sultan Kesultanan Jailolo. Sebagai balasan penghormatan, Sultan memberikan cincin batu permata khas Halmahera, Maluku Utara.

Pertukaran simbol budaya tersebut dimaknai sebagai bentuk persaudaraan antara Kesultanan Jailolo dan keturunan kerajaan-kerajaan Nusantara. Rahman berharap hubungan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya merawat adat, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal di tengah perubahan masyarakat.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi