
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Pimpinan Wilayah (PW) Korps Muballighah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur menggulirkan gerakan percepatan pembentukan Masjid Ramah Anak (MRA) dengan melibatkan 100 Pimpinan Daerah (PD) Korps Muballighah DMI dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Program ini diharapkan memperkuat peran masjid sebagai ruang ibadah sekaligus tempat yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Ketua PW Korps Muballighah DMI Jawa Timur Nur Khosi’ah mengatakan gerakan tersebut diawali melalui kegiatan pendampingan Masjid Ramah Anak yang diselenggarakan di Masjid Islamic Center Surabaya pada Sabtu (1/8/2026).
“Ini merupakan ikhtiar kami untuk menghadirkan masjid yang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak pada tumbuh kembang anak. Pendampingan ini diikuti oleh 100 PD Korps Muballighah DMI se-Jawa Timur sebagai langkah awal memperluas implementasi Masjid Ramah Anak,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Senin (3/8/2026).
Menurut Nur Khosi’ah, pembentukan Masjid Ramah Anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antara pengurus masjid, pemerintah, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ia menegaskan, setelah pelatihan masih terdapat tahapan lanjutan berupa pendampingan terhadap masjid-masjid yang akan bertransformasi menjadi Masjid Ramah Anak. DMI Jawa Timur juga akan terus mengawal penguatan kebijakan agar program tersebut berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata.
“Kami ingin gerakan ini tidak berhenti pada deklarasi, tetapi benar-benar melahirkan masjid yang aman, edukatif, dan ramah bagi anak,” katanya.
Saat membuka kegiatan, Ketua PW DMI Jawa Timur KH M. Sudjak menegaskan bahwa fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan peradaban yang harus mampu menghadirkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan Masjid Ramah Anak. Deklarasi itu ditandatangani oleh PW DMI Jawa Timur, Yayasan Demasindo Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, PW Badan Kontak Majelis Taklim Muslimat (BKMM) Jawa Timur, serta PW Korps Muballighah DMI Jawa Timur.
Sekretaris PW DMI Jawa Timur yang juga Ketua Yayasan Demasindo Jawa Timur, Suhadi, menjelaskan bahwa kebijakan pembentukan Masjid Ramah Anak merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pendidikan, pembinaan karakter, sekaligus ruang perlindungan bagi anak.
Sementara itu, akademisi Dr. Budiyati memaparkan pentingnya pemenuhan hak-hak anak sesuai Konvensi Hak Anak, termasuk dalam lingkungan masjid.
“Nilai-nilai perlindungan anak sejalan dengan ajaran Islam yang mengedepankan kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan tanggung jawab bersama dalam mendidik generasi penerus,” ujarnya.
Dukungan terhadap gerakan tersebut juga datang dari Anggota DPRD Jawa Timur Laili Abidah yang menyatakan siap bersinergi dengan DMI Jawa Timur dalam memperkuat implementasi Masjid Ramah Anak di berbagai daerah.
Adapun perwakilan PD Korps Muballighah DMI Kota Malang, Umi Mahmudah, membagikan pengalaman Kota Malang yang telah memiliki sekitar 50 Masjid Ramah Anak. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi model bagi daerah lain yang mulai mengembangkan program serupa.
Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi di lapangan, terutama perlunya komitmen yang lebih kuat dari para takmir masjid.
“Salah satu tantangan terbesar adalah dukungan dan komitmen pengurus masjid agar berbagai program yang ramah, aman, nyaman, dan berpihak pada anak dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” katanya.(*)
Kontributor: Cak Edy
Editor: Abdel Rafi








