Surat dari Istana

(gambar ilustrasi oleh penulis)

Mungkin inilah salah satu pemandangan paling ganjil dalam demokrasi modern dimana seorang presiden yang sedang berkuasa duduk menulis surat kepada sebuah majalah asing untuk menjawab kritik terhadap dirinya.

Ia menjawab bukan melalui juru bicara. Bukan konferensi pers. Bukan pula unggahan media sosial yang disusun tim digital. Tapi dengan sebuah surat. Dengan nada tenang. Dengan argumentasi. Seolah seorang mahasiswa yang sedang menjawab catatan dosen di pinggir kertas ujian.

Kita tidak tahu pasti apakah Presiden Prabowo Subianto adalah kepala negara pertama di dunia yang melakukan hal semacam itu. Kemungkinan besar bukan. Sejarah mencatat beberapa pemimpin pernah menulis opini, surat terbuka, atau klarifikasi di media.

Namun, seorang presiden yang sedang menjabat, turun langsung ke rubrik surat pembaca sebuah majalah internasional bergengsi untuk menjawab kritik terhadap pemerintahannya, tetaplah peristiwa yang amat jarang. Sebagian besar pemimpin dunia lebih suka mengirim juru bicara daripada mengirim pena mereka sendiri.

Pada mulanya, The Economist menerbitkan artikel panjang berjudul “Indonesia’s President is Jeopardising the Economy and Democracy”. Dalam edisi cetaknya, 14 Mei 2026, judul itu dipadatkan menjadi “Archipelagoing Fast”.

Kritiknya keras. Presiden Prabowo dinilai terlalu longgar secara fiskal, terlalu intervensionis dalam ekonomi, dan terlalu dekat dengan bayang-bayang otoritarianisme akibat meningkatnya keterlibatan militer dalam ruang sipil.

Yang tidak banyak diketahui publik Indonesia, pada 10 Juni 2026 Prabowo membalas langsung kritik tersebut melalui rubrik Letters pada majalah yang sama. Ia tidak mengeluh diperlakukan tidak adil. Ia tidak menuduh media asing sebagai antek kepentingan tertentu. Ia memilih menjawab satu per satu, dengan argumentasi.

Mungkin di situlah letak ironi kecil sejarah. Seorang mantan jenderal yang selama bertahun-tahun digambarkan keras, temperamental, bahkan dituduh membawa nostalgia Orde Baru, justru membalas kritik internasional dengan sesuatu yang nyaris kuno yaitu melalui surat.

Namun, sesungguhnya yang sedang diperdebatkan bukan sekadar reputasi Prabowo. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar yaitu demokrasi seperti apa yang sedang dibangun Indonesia?

Majalah The Economist merasa melihat gejala yang mengkhawatirkan. Demokrasi bisa tergerus bukan melalui kudeta berdarah, melainkan melalui langkah-langkah yang tampak administratif: perluasan peran aparat, pelemahan institusi pengimbang, konsentrasi kekuasaan atas nama efektivitas, dan popularitas yang membuat pengawasan publik mengendur.

Kekhawatiran seperti ini bukan tanpa alasan. Sejarah dunia penuh dengan contoh bagaimana pemimpin yang dipilih secara demokratis perlahan mengikis pagar-pagar demokrasi itu sendiri.

Sebaliknya, Prabowo menjawab dengan menawarkan tesis berbeda. Ia mengatakan bahwa demokrasi tetap merupakan sistem terbaik, meskipun tidak sempurna. Ia mengingatkan bahwa dirinya telah berkali-kali mengikuti kontestasi politik sejak 2004, berkali-kali kalah, dan baru menang pada Pemilu 2024.

Legitimasi itu, menurutnya, diperoleh melalui proses demokratis yang panjang dan terbuka. Indonesia pun akan tetap menjadi demokrasi. Namun demokrasi, katanya, harus menghasilkan stabilitas dan kemajuan, bukan kelumpuhan. Kritik akan dijawab bukan dengan retorika, melainkan dengan hasil yang dapat diukur.

Di sinilah perdebatan itu menjadi menarik. Sebab, sesungguhnya The Economist dan Prabowo sedang memperdebatkan dua wajah demokrasi. Yang satu bertanya bagaimana melindungi kebebasan dari negara yang terlalu kuat? Yang satu lagi bertanya apa gunanya kebebasan jika negara terlalu lemah untuk menyejahterakan rakyat?

Keduanya tidak sepenuhnya salah. Keduanya juga memiliki jurang yang perlu diwaspadai.

John Stuart Mill, dalam buku klasiknya On Liberty (1859), mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat adalah benteng terakhir melawan tirani pikiran. Bahkan pendapat yang salah sekalipun perlu diberi ruang hidup.

Jika ternyata benar, ia menyelamatkan kita dari kesesatan. Jika ternyata keliru, ia memaksa kita menguji ulang keyakinan agar tidak berubah menjadi dogma kosong. Bagi Mill, kritik bukan gangguan bagi demokrasi. Kritik adalah oksigen bagi akal sehat.

Karl Popper, dalam The Open Society and Its Enemies (1945), menawarkan cara pandang yang lebih praktis. Demokrasi, katanya, bukan sistem untuk memilih pemimpin terbaik.

Demokrasi adalah cara agar rakyat dapat mengganti pemimpin yang buruk tanpa pertumpahan darah. Karena itu, ukuran demokrasi bukan seberapa sering pemerintah dipuji, melainkan seberapa aman pemerintah dapat dikoreksi.

Namun demokrasi juga bukan sekadar prosedur. Ekonom dan filsuf India, Amartya Sen, melalui Development as Freedom (1999), menunjukkan bahwa kebebasan politik harus diterjemahkan menjadi kemampuan hidup yang lebih baik.

Demokrasi yang gagal menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan terhadap kelaparan pada akhirnya kehilangan legitimasi moralnya. Orang lapar sulit diajak merayakan kebebasan abstrak. Bagi Sen, pembangunan bukan musuh kebebasan. Pembangunan justru perluasan kebebasan itu sendiri.

Tetapi ada peringatan lain. Fareed Zakaria, melalui The Future of Freedom: Illiberal Democracy at Home and Abroad (2003), mengingatkan tentang bahaya demokrasi yang tetap menggelar pemilu, tetapi pelan-pelan mengikis liberalisme konstitusional seperti kebebasan pers, independensi lembaga, perlindungan hak minoritas, dan pembatasan kekuasaan. Demokrasi elektoral bisa tetap hidup, sementara ruh demokrasi perlahan menghilang.

Jika Mill berbicara tentang pentingnya kritik, Popper tentang mekanisme koreksi, Sen tentang hasil nyata bagi rakyat, dan Zakaria tentang pagar pembatas kekuasaan, maka sesungguhnya Prabowo sedang berjalan di atas titian bambu yang membentang di antara keempat gagasan itu.

Titian itu sempit. Di satu sisi, ada jurang demokrasi yang terlalu ramai tetapi tidak bekerja. Rapat panjang, debat tanpa akhir, oposisi yang nyaring, tetapi anak-anak tetap kurang gizi, petani tetap tercekik tengkulak, sekolah tetap reyot, dan negara terlalu lamban menjangkau mereka yang membutuhkan.

Di sisi lain, ada jurang demokrasi yang terlalu efisien. Atas nama hasil cepat, kritik dianggap menghambat. Atas nama stabilitas, oposisi dicurigai. Atas nama efektivitas, kekuasaan menjadi terlalu nyaman berjalan tanpa rem.

Mungkin karena itulah hubungan Prabowo dengan kritik tampak unik. Dalam debat Pilpres 2024, ketika Anies Baswedan memberi nilai 11 dari 100 atas kinerjanya sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo mengaku tidak marah. Ia menerima serangan itu sebagai bagian dari pertandingan politik.

Namun di kesempatan lain, ketika kabinetnya dikritik terlalu gemuk, ia menjawab dengan celetukan yang kemudian menjadi meme nasional yakni “Ndasmu.” Kadang ia bercanda. Kadang pedas. Kadang sarkastis. Kadang tampak sangat rasional.

Barangkali memang demikian watak manusia. Menerima kritik secara filosofis jauh lebih mudah daripada menerima kritik yang menyentuh ego.

Tetapi demokrasi memang tidak pernah dibangun untuk membuat penguasa nyaman. Demokrasi dibangun atas asumsi bahwa siapa pun yang memegang kekuasaan -betapapun niatnya baik- tetap membutuhkan pagar pembatas.

Karena itu, isu keterlibatan TNI dan Polri dalam berbagai program sipil menjadi ujian yang sesungguhnya. The Economist membaca meningkatnya peran aparat sebagai alarm.

Ingatan tentang dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru belum sepenuhnya hilang dari memori kolektif bangsa ini. Trauma sejarah membuat masyarakat waspada terhadap setiap perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan.

Prabowo menjelaskan hal itu secara berbeda. Indonesia adalah negara kepulauan yang besar, birokrasinya sering lamban, tantangannya rumit. Dalam kondisi tertentu seperti bencana alam, distribusi logistik, ketahanan pangan, TNI dan Polri memiliki kapasitas organisasi yang cepat dan disiplin. Negara membutuhkan hasil, dan hasil itu kadang membutuhkan mesin yang mampu bergerak segera.

Argumen ini tidak boleh ditolak begitu saja. Tetapi juga tidak boleh diterima tanpa syarat. Militer boleh membantu membangun jembatan. Tetapi tidak boleh menjadi jembatan menuju normalisasi dominasi aparat atas ruang sipil.

Militer boleh mengirim logistik. Tetapi tidak boleh mengambil alih politik. Militer boleh mempercepat pelayanan publik. Tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk mempersempit ruang kritik.

Persoalannya bukan semata-mata boleh atau tidak. Persoalannya adalah siapa yang mengawasi, apa batasnya, dan kapan harus berhenti.

Di situlah makna surat Prabowo kepada The Economist menjadi penting. Ia bukan akhir dari perdebatan. Ia justru awal dari kontrak politik yang baru.

Prabowo telah berkata kepada dunia bahwa dirinya percaya pada demokrasi. Bahwa kritik diterima. Bahwa pemerintahannya akan menjawab kritik dengan hasil yang terukur.

Kini rakyat Indonesia berhak memegang surat itu seperti kuitansi. Mereka boleh menagihnya lima tahun kemudian.

Sebab dalam demokrasi, janji yang diucapkan di depan dunia bukan sekadar retorika diplomatik. Ia berubah menjadi utang politik.

Dan utang politik tidak dibayar dengan bunga. Ia dibayar dengan bukti. Apakah anak-anak Indonesia tumbuh lebih sehat. Apakah petani hidup lebih layak. Apakah sekolah menjadi lebih baik. Apakah layanan kesehatan lebih mudah dijangkau. Apakah ekonomi tumbuh tanpa meninggalkan mereka yang lemah.

Dan, yang tak kalah penting, apakah rakyat masih bebas mengkritik pemerintah tanpa rasa takut.

Barangkali sejarah akan mencatat peristiwa kecil ini dengan senyum tipis: seorang mantan jenderal membalas sebuah majalah dengan surat.

Tetapi yang akan menentukan arti surat itu bukan The Economist. Bukan pula Istana. Yang menentukan adalah apakah lima tahun dari sekarang rakyat Indonesia masih bebas mengatakan “ndasmu” kepada kekuasaan tanpa rasa takut, dan pada saat yang sama bisa melihat negara benar-benar bekerja untuk mereka.

Sebab demokrasi yang matang tidak memaksa rakyat memilih antara roti dan kebebasan. Ia berusaha menghadirkan keduanya di atas meja yang sama. Semoga. (*)

Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 15 Juni 2026

 

AHMADIE THAHA (Cak AT)

Wartawan Senior