Lahan Basah 3T

(gambar dibuat penulis)

Mula-mula, program itu datang seperti undangan pesta. Anak-anak sekolah akan mendapat makanan bergizi. Ibu-ibu tak perlu terlalu cemas anaknya berangkat ke sekolah dengan perut kosong.

Bersama itu, petani berharap hasil panennya terserap. Peternak membayangkan telur dan ayam mereka punya pasar tetap. Negara hadir bukan dalam bentuk pidato, melainkan dalam bentuk nasi hangat, lauk, sayur, dan segelas susu.

Gagasannya sederhana. Bahkan terlalu indah untuk ditolak. Siapa yang tega menentang anak makan bergizi?

Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), banyak orang menyambutnya dengan tepuk tangan. Sebagian mendukung karena keyakinan ideologis. Sebagian lagi karena alasan kemanusiaan.

Apalagi, program ini tidak semata-mata digambarkan sebagai pembagian makan siang untuk murid-murid di sekolah yang halamannya sudah dipaving rapi dan ruang kelasnya sudah dilengkapi pendingin udara.

MBG lebih-lebih diperkenalkan sebagai ikhtiar menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia yang paling rentan. Anak-anak di wilayah tertinggal. Ibu hamil di desa-desa miskin. Kawasan yang selama puluhan tahun lebih sering dikunjungi janji ketimbang kebijakan.

Siapa yang tega menolak? Bayangan tentang anak-anak yang belajar dengan perut kosong memiliki daya lunak yang luar biasa. Ia mampu meluluhkan hitung-hitungan politik. Seperti pisau panas yang membelah mentega, alasan kemanusiaan sering membuat keberatan-keberatan menjadi cair.

Apalagi jika disebut tiga huruf yang sakti itu yaitu 3T. Tertinggal. Terdepan. Terluar. Tiga huruf yang mengandung rasa bersalah sekaligus harapan.

Sebab republik ini tahu, pembangunan sering berjalan seperti tamu kondangan yang lebih lama duduk di ruang depan. Ada kamar-kamar di belakang rumah yang sesekali dilongok saat menjelang pemilu, lalu dilupakan lagi setelah pesta usai.

Karena itu, ketika pemerintah mengatakan bahwa MBG juga akan menjangkau wilayah 3T, banyak orang menganggap inilah sisi paling mulia dari program tersebut. Negara akhirnya datang bukan hanya membawa bendera dan pidato, melainkan juga sepiring makanan bergizi.

Sayangnya, niat baik sering mengundang tamu yang tidak diundang. Beberapa waktu terakhir, cerita tentang MBG berubah drastis. Program yang semula dipromosikan sebagai investasi masa depan bangsa mendadak masuk wilayah hukum.

Padahal kritik terhadap MBG sebenarnya sudah muncul sejak awal. Ada yang mempertanyakan kesiapan pelaksanaannya. Ada yang mengingatkan tentang potensi kebocoran anggaran. Ada yang meminta pengawasan diperketat.

Namun para pengelolanya tampak tenang. Kritik diperlakukan seperti suara jangkrik di tengah malam: terdengar, tetapi dianggap tidak cukup penting untuk membuat orang bangun dari tidurnya.

Sampai akhirnya keadaan berbalik. Presiden Prabowo Subianto menghentikan para pengelola Badan Gizi Nasional, dan mengganti dengan pejabat baru. Tidak lama kemudian, Kejaksaan Agung bergerak lebih jauh.

Lima orang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka. Mereka bukan petugas dapur yang salah menghitung jumlah telur atau keliru mencatat pembelian beras. Mereka adalah orang-orang yang berada di lingkaran pengambilan keputusan.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka. Juga diringkus dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Dari pihak luar, ada Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya, serta Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.

Menurut Kejaksaan Agung, terdapat dua klaster korupsi yang sedang dibongkar. Klaster pertama adalah jual-beli titik SPPG, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG. Klaster kedua adalah pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan markup pengadaan sepeda motor listrik senilai sekitar Rp1,1 triliun.

Klaster kedua tentu serius. Modusnya pun terasa akrab. Negeri ini sudah terlalu sering menyaksikan proyek pengadaan berubah menjadi sulap anggaran.

Harga yang semula kurus mendadak gemuk. Dokumen yang seharusnya menjadi pagar berubah menjadi karpet merah. Uang negara menguap dengan cara yang hampir selalu sama, hanya nama pelakunya yang berganti.

Tetapi klaster pertama jauh lebih menarik untuk dibedah. Sebab di situlah kita menemukan ironi yang nyaris sempurna.

Logika yang membuat MBG mudah diterima ternyata diduga menjadi logika yang sama untuk memainkan proyeknya.

Kalau daerah 3T dianggap paling membutuhkan, anggarannya akan lebih mudah diprioritaskan.

Kalau daerah 3T dianggap menyangkut nasib anak-anak yang paling rentan, usulan tambahan titik akan lebih sulit ditolak.

Kalau daerah 3T dipersepsikan jauh dari sorotan, ruang bermain menjadi lebih longgar.

Ibarat petani yang mencari tanah paling subur untuk menanam padi, para pemburu rente tampaknya tahu persis di mana lahan paling basah berada.

Dan ternyata, dugaan itu menemukan pantulan pada angka-angka. Semula, jumlah SPPG yang direncanakan untuk wilayah 3T sekitar 2.000 titik. Masuk akal.

Wilayah-wilayah tersebut memang membutuhkan perhatian lebih besar. Distribusi lebih rumit. Infrastruktur lebih terbatas. Biaya operasional lebih tinggi.

Tapi ternyata angka itu kemudian membengkak menjadi 8.617 titik. Artinya, ada tambahan sekitar 6.617 dapur.

Angka itu bukan sekadar kenaikan. Ia seperti balon yang ditiup terlalu besar hingga orang bertanya: siapa yang meniupnya, dan untuk kepentingan siapa?

Yang membuat alis semakin terangkat, pembengkakan di luar wilayah 3T relatif kecil. Hampir seluruh ledakan justru terjadi atas nama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Sulit menyebutnya sebagai kebetulan. Apalagi satu SPPG bukan proyek warung kopi. Modal yang dibutuhkan untuk membangun satu dapur disebut berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar.

Bayangkan jika ada pihak yang dapat menentukan siapa memperoleh titik dan siapa tidak. Bayangkan pula jika dari setiap titik itu ada “uang pelicin”, “uang koordinasi”, atau istilah apa pun yang lebih sopan di telinga, misalnya Rp100 juta saja.

Kalikan dengan tambahan sekitar 6.617 titik. Hasilnya sekitar Rp661,7 miliar. Sekali lagi, ini bukan angka kerugian versi penyidik. Ini hanya ilustrasi tentang betapa menggiurkannya kebun yang sedang diperebutkan.

Dan jangan buru-buru membayangkan bahwa wilayah 3T selalu berarti pulau terpencil di ujung timur Indonesia. Wilayah 3T juga ada di Jawa.

Ada desa-desa yang tertinggal di provinsi yang selama ini dianggap paling maju. Ada kawasan yang jauh dari layanan dasar meskipun hanya beberapa jam perjalanan dari gedung-gedung pemerintahan.

Ternyata, ketertinggalan tidak selalu ditentukan oleh jarak geografis. Kadang yang jauh adalah perhatian. Kadang yang tertinggal adalah pengawasan.

Di situlah ironi terbesar kasus ini. Yang dijadikan alasan moral untuk mempermudah persetujuan anggaran ternyata diduga menjadi alasan yang sama untuk mempermudah permainan.

Anak-anak di daerah tertinggal tidak pernah meminta nama mereka dipakai untuk meloloskan proyek. Ibu hamil di pelosok tidak pernah meminta penderitaan mereka dijadikan stempel legitimasi. Mereka hanya ingin negara hadir dengan jujur.

Korupsi memang sering digambarkan sebagai tikus yang menggerogoti lumbung padi. Namun dalam kasus seperti ini, metafora itu terasa kurang memadai. Tikus mencuri karena lapar. Manusia mencuri atas nama anak-anak yang lapar untuk mengenyangkan dirinya sendiri.

Itulah sebabnya kasus ini terasa lebih menyakitkan. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar uang negara. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan bahwa ketika republik menyebut nama orang-orang kecil, itu sungguh karena ingin menolong mereka, bukan karena menemukan alasan yang paling sulit ditolak untuk membuka keran anggaran.

Kalau dapur MBG memang dibangun untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia, maka yang pertama-tama harus dibersihkan bukan lantainya. Melainkan tangan-tangan yang menjadikannya sebagai ladang panen.(*)

Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 13 Juni 2026

 

AHMADIE THAHA (Cak AT)

Wartawan Senior