Fitofarmaka Berpeluang Masuk BPJS, Anggota DPR Ini Ingatkan Keselamatan Pasien Harus Tetap Jadi Prioritas

Uncategorized
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Rencana pemerintah memasukkan sejumlah obat bahan alam atau fitofarmaka ke dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan dinilai dapat membuka peluang baru bagi penguatan kemandirian sektor kesehatan nasional. Namun, langkah tersebut perlu dibarengi dengan pembuktian ilmiah yang kuat agar keselamatan pasien tetap terjaga.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan obat berbahan alam karena didukung kekayaan biodiversitas dan tradisi pengobatan yang telah berlangsung turun-temurun. Potensi tersebut, menurut dia, perlu ditingkatkan melalui riset dan standardisasi agar dapat menjadi bagian dari layanan kesehatan modern.

“Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas dan tradisi pengobatan herbal yang besar. Namun, jika ingin masuk ke dalam sistem pelayanan kesehatan nasional dan pembiayaan BPJS, maka standar ilmiah, keamanan, dan efektivitas harus menjadi prioritas utama,” ujar Netty dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Ia mengingatkan bahwa rencana tersebut tidak berarti seluruh produk herbal atau jamu otomatis dapat ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hanya produk yang telah memenuhi persyaratan ilmiah dan terbukti aman serta efektif yang layak masuk dalam skema pembiayaan negara.

Menurut Netty, pendekatan berbasis bukti ilmiah atau evidence-based medicine harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan kesehatan.

“Jangan sampai masyarakat salah memahami seolah semua jamu akan ditanggung BPJS. Yang harus dikedepankan adalah produk yang benar-benar teruji secara ilmiah, aman, dan bermanfaat bagi pasien,” katanya.

Di sisi lain, ia melihat kebijakan tersebut dapat menjadi pendorong bagi industri obat bahan alam nasional untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat daya saing. Selama ini, pengembangan fitofarmaka masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kebutuhan investasi yang besar hingga proses penelitian yang panjang.

“Pengembangan fitofarmaka membutuhkan investasi besar, waktu panjang, dan proses penelitian yang tidak sederhana. Karena itu negara perlu menghadirkan ekosistem yang memberi kepastian bagi industri tanpa mengorbankan keselamatan pasien,” ujarnya.

Netty juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran produk herbal di pasaran. Ia mengingatkan masih adanya temuan obat bahan alam ilegal yang dicampur bahan kimia obat (BKO), yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Di satu sisi kita ingin mendorong fitofarmaka nasional berkembang, tetapi di sisi lain pengawasan terhadap produk herbal ilegal juga harus diperketat agar masyarakat tidak menjadi korban produk yang tidak memenuhi standar kesehatan,” katanya.

Lebih jauh, ia mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, industri farmasi, tenaga kesehatan, hingga petani tanaman obat guna membangun ekosistem pengembangan fitofarmaka yang berkelanjutan.

Menurut dia, penguatan sektor ini tidak hanya menyangkut hilirisasi produk, tetapi juga kualitas bahan baku, standardisasi produksi, pelaksanaan uji klinis, hingga peningkatan literasi tenaga kesehatan mengenai pemanfaatan obat bahan alam berbasis riset.

Netty menekankan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan JKN harus mempertimbangkan manfaat klinis bagi pasien serta keberlanjutan sistem pembiayaan kesehatan nasional.

“Tujuan utama sistem kesehatan adalah keselamatan dan kualitas layanan pasien. Karena itu seluruh kebijakan harus berbasis bukti ilmiah dan tata kelola yang akuntabel,” ujarnya.(*)

 

Kontributor: Ali Hasibuan

Editor: Abdel Rafi