
Dorongan agar setiap kampus membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdengar mulia. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam siaran persnya pada April 2026 menyebut kampus minimal harus memiliki satu SPPG dan menjadikannya penggerak ekosistem gizi sekaligus ekonomi lokal. Kampus didorong membangun dan mengelola SPPG secara mandiri, sekaligus menjadikannya pusat pembelajaran berbasis praktik.
Model itu mulai diperlihatkan melalui peresmian SPPG di Universitas Hasanuddin yang disebut sebagai laboratorium hidup terintegrasi dari hulu hingga hilir. Sejumlah kampus menyambut baik ajakan BGN tersebut. Namun, tidak sedikit yang bersikap hati-hati. Rektor Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta, misalnya, mengingatkan pentingnya perguruan tinggi menjaga nalar kritis terhadap kebijakan negara. Sementara Universitas Brawijaya di Malang, menegaskan bahwa pelibatan kampus tetap harus memberi ruang bagi kritik akademik. Respons yang beragam ini menunjukkan bahwa usulan tersebut bukan sekadar soal pembangunan dapur. Ia menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar: posisi kampus dalam relasinya dengan negara.
Sekilas, gagasan itu tampak ideal. Kampus memiliki sumber daya manusia dan infrastruktur pengetahuan, mulai dari ahli gizi, peneliti pangan, fakultas pertanian, peternakan, kesehatan masyarakat, hingga laboratorium penunjang. Jika seluruh potensi itu terhubung, kampus memang dapat menjadi pusat inovasi untuk memperkuat program MBG. Namun, di tengah persoalan perguruan tinggi yang belum selesai, mulai dari biaya kuliah yang masih tinggi, kesejahteraan dosen yang belum memadai, hingga fasilitas pendidikan yang terdampak efisiensi anggaran, maka hadirnya proyek SPPG di kampus memunculkan pertanyaan mengenai prioritas.
Sebagai institusi ilmu pengetahuan, kampus semestinya menguji setiap kebijakan publik secara kritis. Pertanyaan mendasarnya sederhana bahwa ketika kampus membangun dan mengelola dapur program negara, siapa sesungguhnya yang memegang kendali? Kampus atau proyek pemerintah?
Pertanyaan ini penting karena kampus bukan sekadar institusi pelaksana teknis. Universitas lahir sebagai ruang produksi gagasan, kritik, dan kebebasan berpikir. Fungsi utamanya bukan menjalankan target birokrasi, melainkan menguji, mengevaluasi, bahkan mengoreksi kebijakan publik apabila terbukti bermasalah.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Wakil Ketua Komisi X DPR bahkan meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjelaskan alasan kampus diberi ruang mengelola dapur MBG. DPR mempertanyakan urgensi kebijakan ini, dasar pemberian izin, hingga potensi konflik kepentingan yang dapat menggeser fokus perguruan tinggi dari mandat utamanya yaitu pendidikan tinggi, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketika perguruan tinggi masuk terlalu jauh ke dalam struktur operasional program negara, selalu ada risiko perubahan orientasi. Kampus perlahan bergeser dari produsen pengetahuan menjadi pelaksana program. Dosen lebih sibuk memenuhi target operasional ketimbang mengembangkan riset. Mahasiswa lebih banyak mengurus distribusi teknis ketimbang mengasah nalar kritis. Yang lebih mengkhawatirkan, kampus dapat kehilangan jarak kritis terhadap kebijakan yang seharusnya mereka evaluasi secara independen.
Hari ini kampus mungkin diminta membangun satu dapur. Besok bisa jadi kampus dibebani target produksi ribuan porsi, indikator capaian administratif, audit birokratis, hingga tuntutan efisiensi anggaran. Dalam situasi seperti itu, sulit membayangkan kampus tetap leluasa menyampaikan kritik apabila menemukan kelemahan mendasar dalam desain program.
Di sinilah problem yang lebih substantif muncul. Persoalan gizi di Indonesia jauh lebih kompleks daripada sekadar menyediakan makanan. Masalah gizi tidak lahir semata dari ketiadaan makanan di piring. Ia berakar pada kemiskinan struktural, rendahnya literasi kesehatan, buruknya sanitasi, ketimpangan akses pangan berkualitas, lemahnya perlindungan ibu dan anak, hingga sistem pangan yang terlalu bergantung pada produk ultra proses murah maupun produk impor.
Membagikan makanan memang dapat menjadi intervensi penting, tetapi langkah itu hanya menyentuh wilayah hilir. Akar persoalan justru berada di hulu. Mengapa stunting bertahan di wilayah tertentu? Mengapa anemia pada remaja putri tetap tinggi? Mengapa konsumsi pangan lokal terus menurun? Mengapa distribusi pangan sehat tidak merata? Mengapa kebijakan pertanian kerap tidak sinkron dengan agenda kesehatan masyarakat? Inilah pertanyaan besar yang semestinya dijawab kampus melalui riset, kajian kritis, dan inovasi berbasis bukti.
Jika energi intelektual kampus terlalu tersedot ke urusan dapur operasional, siapa yang akan mengerjakan pekerjaan besar itu?
Ada pula pertanyaan etis yang tak boleh diabaikan. Jika mahasiswa dilibatkan, apakah mereka benar-benar sedang belajar atau sekadar menjadi tenaga kerja murah yang dibungkus label “praktik lapangan”? Jika dosen ditugaskan mengawal operasional, apakah itu bagian dari pengembangan ilmu atau sekadar tambahan beban birokratis?
Kampus memang tidak boleh menjadi menara gading yang terpisah dari realitas sosial. Keterlibatan dalam kebijakan publik adalah keniscayaan. Namun, keterlibatan tidak sama dengan subordinasi.
Jika kampus ingin terlibat dalam program MBG, bentuknya tidak seharusnya sebatas menjadi operator dapur. Kampus harus hadir sebagai evaluator independen yang mengaudit kualitas gizi, keamanan pangan, efektivitas distribusi, dampak sosial-ekonomi, serta keberlanjutan kebijakan. Kampus harus menjadi penghasil kritik berbasis data, bukan sekadar pemberi legitimasi akademik atas kebijakan yang telah diputuskan.
Negara memang membutuhkan kampus yang membantu menyelesaikan persoalan bangsa. Namun, negara jauh lebih membutuhkan kampus yang berani mengatakan, “Kebijakan ini keliru dan harus diperbaiki,” ketika bukti ilmiah menunjukkan demikian. Sebab, ketika kampus terlalu sibuk menjadi dapur negara, ada satu hal yang perlahan hilang yaitu kemampuannya untuk tetap menjadi suara akal sehat di tengah hiruk-pikuk politik program.
Dan ketika itu hilang, yang lenyap bukan hanya kritik kampus, melainkan juga salah satu benteng terakhir nalar publik. Semoga tidak.(*)
LAILATUL MUNIROH
Dosen dan Peneliti Departemen Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga dan Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Kota Surabaya








