
GORONTALO, CAKRAWARTA.com – Kepolisian Daerah Gorontalo memperketat pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian. Salah satu langkah yang ditempuh adalah tes urine mendadak terhadap sejumlah personel Polda Gorontalo, Jumat (6/3/2026).
Pemeriksaan yang digelar di Poliklinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Gorontalo itu dilaksanakan oleh Biddokkes bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Tes urine dilakukan secara acak sebagai bagian dari upaya pengawasan sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Desmont Hardjendro, mengatakan kegiatan tersebut merupakan instruksi langsung Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Widodo. Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kapolda menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba,” kata Desmont.
Ia menambahkan, anggota yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Jika ada anggota yang terbukti terlibat narkoba, maka akan diberikan tindakan tegas bahkan sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah personel Polda Gorontalo, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Tes urine mendadak ini, menurut Desmont, merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga disiplin, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (*)
Kontributor: M Rudolf
Editor: Abdel Rafi



