Friday, February 13, 2026
spot_img
HomePolitikaTunggakan BPJS Jangan Jadi Penghalang Berobat, Netty Minta Pemutihan Otomatis bagi Warga...

Tunggakan BPJS Jangan Jadi Penghalang Berobat, Netty Minta Pemutihan Otomatis bagi Warga Miskin

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. (foto: istimewa)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah memastikan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dilaksanakan secara otomatis, berbasis data kemiskinan, dan tidak membebani masyarakat dengan prosedur administratif yang berbelit.

Menurut Netty, kebijakan tersebut harus ditempatkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga atas layanan kesehatan, bukan sekadar persoalan administrasi atau potensi moral hazard.

“Banyak peserta PBPU sebenarnya mampu membayar iuran rutin, tetapi terhambat oleh akumulasi tunggakan lama. Akibatnya kartu mereka nonaktif dan mereka takut berobat. Ini bukan sekadar soal data, tetapi menyangkut keselamatan,” ujar Netty dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ia mengkritik mekanisme yang mengharuskan peserta beralih status menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mengajukan permohonan penghapusan tunggakan secara mandiri. Menurut dia, skema tersebut berpotensi menciptakan hambatan baru bagi masyarakat miskin.

Di sejumlah daerah, kuota PBI dinilai terbatas, sementara proses verifikasi dan pemutakhiran data dapat memakan waktu lama. Kondisi itu, kata Netty, membuat warga yang secara faktual tidak mampu justru tersandera oleh prosedur.

“Masih banyak warga yang tidak memiliki akses memadai atau kesulitan menghadapi proses birokrasi. Jika data kemiskinan negara sudah menunjukkan mereka tidak mampu dan menunggak bertahun-tahun, seharusnya negara hadir memutihkan secara otomatis melalui sistem, bukan membebankan pengajuan kepada warga,” katanya.

Netty juga menilai kekhawatiran berlebihan terhadap moral hazard tidak boleh menghambat perlindungan terhadap kelompok rentan. Menurut dia, risiko terbesar saat ini justru masyarakat miskin yang menunda berobat karena khawatir ditagih tunggakan.

Ia mendorong pemerintah segera menerbitkan regulasi yang memungkinkan penghapusan total (write-off) bagi peserta PBPU kelas III yang menunggak lebih dari dua tahun dan terbukti tidak mampu, dengan mekanisme berbasis data kemiskinan nasional.

“Penghapusan tunggakan bukan kerugian negara, melainkan investasi kesehatan jangka panjang. Negara tidak boleh memposisikan diri seolah bertransaksi dengan rakyatnya sendiri. Kesehatan adalah hak dasar warga,” ujar Netty.(*)

Kontributor: Ali Hasibuan 

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular