
CIANJUR, CAKRAWARTA.com – Kabupaten Cianjur telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, yang memungkinkan hampir seluruh warga terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Capaian ini menandai keberhasilan perluasan akses pembiayaan kesehatan di daerah tersebut.
Namun, di balik capaian administratif itu, berbagai keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan masih mengemuka. Antrean panjang, keterbatasan layanan, hingga persepsi penolakan pasien di sejumlah fasilitas kesehatan menunjukkan bahwa implementasi UHC belum sepenuhnya berbanding lurus dengan mutu layanan yang dirasakan warga.
Ketua Umum Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Agung Nugroho menilai, UHC pada dasarnya merupakan instrumen kebijakan, bukan tujuan akhir sistem kesehatan. “UHC menjamin akses finansial, tetapi tidak otomatis menjamin ketersediaan tenaga kesehatan, kecukupan sarana prasarana, maupun kualitas pelayanan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Di Cianjur, perluasan akses melalui UHC dinilai belum diimbangi dengan penguatan kapasitas fasilitas kesehatan, terutama di tingkat layanan primer. Puskesmas sebagai garda terdepan masih menghadapi keterbatasan tenaga medis, tingginya beban kerja, serta belum optimalnya fungsi promotif dan preventif. Kondisi tersebut mendorong peningkatan rujukan ke rumah sakit, sementara kapasitas RSUD juga terbatas.
Akibatnya, tingkat keterisian ruang rawat meningkat dan antrean pasien kian panjang. Situasi ini kerap menimbulkan ketidakpuasan publik, meski secara formal warga telah tercakup dalam sistem jaminan kesehatan.
Di sisi lain, profil kesehatan Cianjur masih dibayangi beban ganda penyakit. Penyakit menular seperti tuberkulosis, infeksi saluran pernapasan akut, dan diare masih cukup tinggi, dipengaruhi persoalan sanitasi, air bersih, dan kondisi hunian. Pada saat yang sama, penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes menunjukkan tren peningkatan akibat rendahnya deteksi dini dan literasi kesehatan masyarakat.
Pemerintah daerah sejauh ini telah menjalankan sejumlah program, seperti UHC Prioritas, penggratisan layanan kesehatan bagi warga tidak mampu, serta program pemeriksaan kesehatan gratis. Meski dinilai tepat, kebijakan tersebut masih cenderung berorientasi pada layanan kuratif.
“Tanpa penguatan layanan primer dan pencegahan yang sistematis, beban layanan akan terus menumpuk di fasilitas rujukan,” kata Agung.
Selain aspek layanan, komunikasi kebijakan kesehatan juga dinilai perlu diperbaiki. Narasi penyederhanaan seperti “cukup bawa KTP” efektif meningkatkan partisipasi, tetapi berpotensi memicu kekecewaan ketika warga berhadapan dengan sistem rujukan berjenjang dan keterbatasan layanan di lapangan.
Ke depan, kebijakan kesehatan Cianjur dinilai perlu difokuskan pada penguatan layanan primer, integrasi sektor kesehatan dengan lingkungan dan sosial, terutama sanitasi, air bersih, dan gizi, serta perbaikan tata kelola dan komunikasi publik.
Capaian UHC, lanjut Agung, menjadi fondasi penting sistem kesehatan daerah. “Namun, tantangan Cianjur kini bergeser dari konfirmasi kepesertaan menuju upaya menghadirkan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan benar-benar mudah diakses hingga ke pelosok desa,” pungkasnya.(*)
Kontributor: Abdel Rafi
Editor: Umar Faruq



