
Kadang keadilan terasa seperti tiket kereta: tercetak rapi, sah secara hukum, tapi ketika dipakai, rasanya miring ke satu sisi. Secara teori semua warga setara, tapi begitu duduk di bangku peron, keadilan itu mendadak berubah jadi soal jarak dan dompet.
Bayangkan saja. Kereta listrik jurusan Jakarta–Rangkasbitung, sekitar delapan puluh kilometer, tarifnya ramah, jinak, bersahabat seperti saudara sepupu yang datang bawa oleh-oleh. Bahkan stasiun Rangkasbitung kini tampak megah.
Tapi ketika tujuan bergeser ke Sukabumi — yang jaraknya bahkan tak jauh-jauh amat — ceritanya berubah total. Penumpang harus membayar tiket KRL, lalu harus menambah pula bayar tiket kereta lokal Rp55 ribu, atau Rp85 ribu jika ingin duduk agak berkelas.
Itu belum cukup. Masih ada ritual jalan kaki dari Stasiun Bogor Kota ke Stasiun Paledang, melewati jembatan layang panjang yang rasanya seperti prosesi haji mini: niatnya mulia, keringatnya tumpah, dan yang terucap biasanya sederhana — “Kapan ini nyambung?”
Di titik itulah keadilan transportasi berubah menjadi humor pahit. Lucu jika diceritakan di warung kopi, tapi getir ketika dijalani oleh buruh, mahasiswa, dan warga biasa yang hanya ingin pulang dengan ongkos wajar. Sesak di dada.
Padahal Sukabumi bukan daerah asing di peta peradaban. Ia dingin, hijau, dan tenang. Alamnya seperti obat penenang bagi warga Jakarta yang hidupnya terlalu sering diganggu klakson dan lampu merah. Pantainya panjang, gunungnya ramah, kulinernya maknyus.
Sukabumi adalah alternatif logis bagi kawasan wisata Puncak yang kini lebih mirip monumen kemacetan nasional. Sayangnya, menuju ke Sukabumi yang dulu jadi tempat peristihatan bule-bule Belanda masih terasa seperti ujian kesabaran tingkat akhir.
Bukan karena rel keretanya tak ada, melainkan karena kebijakan seolah belum sepakat apakah Sukabumi itu bagian dari denyut Jabodetabek atau kota jauh yang cukup disapa lewat wacana. Padahal, ia dekat, jaraknya tak jauh beda dengan Rangkasbitung.
Ironisnya, jalurnya nyata. Keretanya melintas. Orangnya banyak. Tapi sistemnya seperti ragu sendiri. Rel Bogor–Sukabumi seakan hanya dianggap jalur lewat, bukan jalur hidup. Seolah-olah kereta boleh melintas, tapi rakyat jangan berharap terlalu jauh.
Maka pertanyaan lama pun kembali muncul: mengapa KRL bisa berhenti nyaman di Rangkasbitung, tetapi untuk sampai ke Sukabumi terasa seperti mimpi yang dianggap terlalu ambisius? KRL hanya boleh berhenti nyaman sampai Bogor Kota.
Di tengah keganjilan itulah suara Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terdengar lebih jernih dari biasanya. Ia tak sedang berpidato politik, melainkan berbicara sebagai kepala daerah yang membaca denyut warganya.
Ia mendorong perpanjangan layanan KRL, percepatan jalur ganda, dan konektivitas yang lebih manusiawi. Pada 19 Januari 2026, ia menemui Dirjen Perhubungan Darat di Jakarta, mengusulkan percepatan pembangunan double track dari Cicurug hingga Kota Sukabumi.
Bukan sekadar mimpi, tapi ia menyampaikan proposal konkret. Dan rupanya, angin sejarah sedang berembus pelan ke arah yang sama.
Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, dalam rapat Komisi XI DPR RI, membeberkan rencana besar elektrifikasi jalur kereta api nasional.
PT KAI dijadwalkan menerima suntikan Penyertaan Modal Negara sebesar Rp1,8 triliun. Dari dana itu, jalur KRL direncanakan diperpanjang hingga Cikampek, Rangkasbitung — dan ya, Sukabumi.
Angkanya besar. Bahasanya teknokratis. Tapi maknanya sederhana: negara sebenarnya mampu, jika mau.
Bahkan Dony dengan gamblang menyebut bahwa elektrifikasi kereta bukan hanya soal transportasi, melainkan strategi membangun pusat-pusat pertumbuhan kota baru di sepanjang rel.
Kereta bukan lagi sekadar alat pindah badan, melainkan pemicu hidupnya ekonomi, UMKM, pariwisata, dan peradaban lokal.
Maka terasa janggal jika Sukabumi — yang sudah menyiapkan pos penjagaan perlintasan dari APBD, menata keselamatan manual di titik-titik rawan, bahkan bersiap menyambut kereta wisata Jaka Lalana — justru dibiarkan menunggu terlalu lama.
Pemerintah kota sudah berdiri di peron, membawa koper kesiapan. Yang belum naik ke kereta hanyalah kecepatan kebijakan di tingkat pusat dan provinsi.
Sebab rel tanpa keberpihakan hanyalah besi panjang. Ia baru menjadi peradaban ketika tarifnya adil dan layanannya ramah pada rakyat kecil.
KRL yang masuk Sukabumi bukan sekadar soal murahnya tiket, melainkan soal pesan moral negara kepada warganya: bahwa keindahan daerah tidak boleh dikunci oleh mahalnya akses, dan jarak tidak harus selalu identik dengan penderitaan dompet.
Kelak, mungkin kita akan menertawakan masa ketika orang Jakarta harus berjalan jauh hanya untuk berpindah stasiun demi menuju Sukabumi. Seperti hari ini kita menertawakan karcis karton dan loket kayu.
Tapi tawa itu baru akan lahir jika hari ini ada keberanian untuk menarik tuas perubahan.
Karena pada akhirnya, keadilan transportasi bukan soal kereta ke mana, melainkan sejauh apa negara mau ikut menemani perjalanan warganya. Dari selembar tiket, kita belajar satu hal penting: kadang yang paling mahal bukan jaraknya, melainkan keberpihakan.
AHMADIE THAHA (Cak AT)
Wartawan Senior



