Friday, November 21, 2025
spot_img
HomePolitikaGubernur Pramono Diminta Evaluasi Jabatan Kadishub Syafrin Liputo yang Sudah 6 Tahun...

Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Jabatan Kadishub Syafrin Liputo yang Sudah 6 Tahun Menjabat

ilustrasi.

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai perlu mengevaluasi dan mempertimbangkan rotasi terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, yang telah menjabat lebih dari enam tahun. Usulan tersebut disampaikan pemerhati kebijakan publik Sugiyanto (SGY), yang menilai masa jabatan yang terlalu panjang dapat berdampak pada dinamika organisasi dan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemprov DKI.

Syafrin mulai menjabat sebagai Kadishub pada era Gubernur Anies Baswedan dan tetap bertahan pada masa Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono serta Teguh Setyabudi. Hingga kini, memasuki sembilan bulan masa pemerintahan Gubernur Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno, Syafrin masih menempati posisi yang sama.

Menurut SGY, lamanya masa jabatan seorang kepala dinas strategis seperti Kadishub dapat memicu berbagai persoalan, antara lain stagnasi kebijakan, potensi munculnya kepemimpinan yang terlalu sentralistik, hingga risiko kolusi dan nepotisme.

“Dalam birokrasi modern, rotasi jabatan merupakan instrumen penting untuk penyegaran dan menjaga profesionalisme. Masa jabatan lebih dari enam tahun perlu dievaluasi secara objektif,” ujar SGY, Selasa (19/11/2025).

Ia menambahkan, rotasi juga menjadi bagian penting dalam manajemen karier ASN. Jika satu posisi terlalu lama ditempati, pegawai lain berpotensi kehilangan motivasi karena peluang promosi menjadi terbatas. Di sisi lain, rotasi juga dapat membuka peluang karier baru bagi pejabat yang sudah lama menjabat.

Syafrin tercatat terpilih sebagai Kadishub DKI melalui lelang jabatan terbuka pada Juli 2019. Sebelum itu, ia berkarier panjang di lingkungan Dinas Perhubungan dan berbagai lembaga transportasi nasional, termasuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Selama menjabat, Syafrin mengelola anggaran besar dari APBD DKI. SGY menilai, publik berhak mengetahui sejauh mana anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk mengatasi kemacetan, mempercepat implementasi jalan berbayar elektronik (ERP), serta meningkatkan kualitas transportasi publik termasuk TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta.

“Transparansi penggunaan anggaran menjadi sangat penting, terutama pada sektor transportasi yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan warga,” ujarnya.

SGY menilai, tantangan mobilitas Jakarta yang kian kompleks memerlukan energi dan gagasan baru. Rotasi pimpinan dinilai dapat membuka ruang bagi inovasi kebijakan yang lebih responsif terhadap persoalan terbaru, mulai dari polusi udara hingga integrasi antarmoda.

Ia juga menilai Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan dan memahami pentingnya sistem merit. Karena itu, keduanya dinilai cukup memahami urgensi rotasi pejabat strategis sebagai bagian dari pembaruan birokrasi.

Sesuai prinsip good governance, lanjut SGY, pergantian pejabat seharusnya dilakukan melalui mekanisme objektif seperti evaluasi kinerja dan lelang jabatan terbuka. Dengan demikian, keputusan yang diambil memiliki legitimasi publik dan berorientasi pada perbaikan layanan.

“Evaluasi komprehensif terhadap kinerja Kadishub DKI perlu dilakukan. Keputusan apa pun yang diambil nanti hendaknya berdasarkan penilaian menyeluruh dan kepentingan masyarakat Jakarta,” kata SGY.

SGY menegaskan bahwa usulan evaluasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai kritik personal terhadap Syafrin Liputo, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Langkah penyegaran diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemprov DKI membangun transportasi Jakarta yang lebih modern, efisien, dan inklusif.(*)

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular