
TANGERANG, CAKRAWARTA.com — Seorang ibu bernama Eva (35), warga Kampung Pondok Makmur, Desa Tegal Angus, Kabupaten Tangerang, mengalami kendala administratif saat melahirkan bayi kembar melalui operasi sesar di RS Bun, pada Jumat (24/10/2025). Ia diminta pihak rumah sakit membayar uang jaminan hingga Rp 3,2 juta karena status BPJS kedua bayinya belum aktif.
Menurut laporan advokasi Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Provinsi Banten, dalam keterangannya pada media ini, Minggu (26/10/2025), kasus ini bermula sejak Kamis (16/10/2025), ketika pihak administrasi RS Bun menghubungi keluarga pasien untuk memberitahukan bahwa BPJS bayi belum bisa diproses. Pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa bila tidak aktif hingga hari operasi, biaya akan dibebankan secara tunai sebesar Rp 2 juta.
“Pada hari operasi, 24 Oktober pukul 16.09 WIB, pasien diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan membayar tunai jika BPJS bayi belum aktif,” ungkap Yanto, advokator dari REKAN Indonesia Banten.
Tak berhenti di situ, pihak kasir rumah sakit meminta uang jaminan Rp 1,6 juta per bayi sehingga total Rp 3,2 juta, sebelum tindakan operasi dilakukan. Operasi sesar kemudian dilaksanakan pukul 23.00 WIB dan selesai sekitar setengah jam kemudian.
Usai operasi, lanjut Yanto, perawat juga meminta uang Rp 50.000 kepada keluarga pasien untuk “bungkus ari-ari”. Kedua bayi lahir selamat dan langsung dirawat dalam inkubator untuk observasi. Namun, keesokan harinya, pihak rumah sakit kembali menanyakan status BPJS bayi dan mengingatkan bahwa pasien harus menebus bayi secara manual apabila BPJS tidak bisa segera diproses.
Hingga laporan ini dibuat, pihak Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pasien (PIPP) RS Bun dikabarkan telah menindaklanjuti proses pembuatan BPJS bayi kembar ke Kantor Cabang BPJS Kabupaten Tangerang, namun belum mendapatkan respons resmi.
REKAN Indonesia Banten menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar pasien tidak dirugikan secara administratif maupun finansial.
“Berbuat baik itu bukan hobi, tapi ibadah yang baik untuk dijadikan hobi,” tegas Yanto.(*)
Kontributor: Mulyadi
Editor: Abdel Rafi



