Sunday, December 7, 2025
spot_img
HomePendidikanKonsumen Jadi Korban Sistem Pendidikan, YLKI: SPMB 2025 Kacau Lagi!

Konsumen Jadi Korban Sistem Pendidikan, YLKI: SPMB 2025 Kacau Lagi!

Ilustrasi.

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Hari pertama masuk sekolah yang seharusnya menjadi momen penuh harapan, kembali diwarnai kekecewaan massal. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 terbukti belum beranjak dari masalah klasik: akses terbatas, sistem yang eror, dan dugaan praktik curang yang terus berulang.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap realitas ini. Menurut Ketua YLKI, Niti Emiliana, alih-alih menjadi solusi, sistem pendidikan justru semakin memosisikan konsumen sebagai korban.

“Hampir setiap tahun masalah yang sama terjadi. Akses sulit, biaya mahal, dan sistem yang tidak transparan. Sampai kapan konsumen pendidikan terus menjadi korban?” tegas Niti dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

YLKI menyoroti sejumlah permasalahan krusial yang menghantui SPMB 2025, antara lain adanya gangguan teknis sistem online; lemahnya verifikasi data dan keamanan sistem; minimnya transparansi dan sosialisasi prosedur; dugaan manipulasi nilai rapor; dan munculnya pungutan liar di lapangan.

Selain masalah teknis, lanjut Niti, persoalan sosial-ekonomi juga makin menekan. Banyak orang tua terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta karena gagal masuk negeri, sementara biaya pendidikan melonjak.

“Di tengah resesi dan ancaman PHK, banyak keluarga terpaksa mencari pinjaman daring berbunga tinggi hanya demi pendidikan anak,” imbuhnya.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana. (foto: Cakrawarta)

Karena itu, YLKI mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dan revolusioner, antara lain melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan SPMB dan penanganan cepat terhadap aduan masyarakat;  melakukan perencanaan kapasitas sekolah negeri berbasis data pertumbuhan penduduk; melakukan pemberian subsidi biaya masuk sekolah swasta untuk keluarga yang terdampak ekonomi; melakukan penguatan sistem SPMB daring agar lebih tangguh dan bebas dari eror serta manipulasi; penghentian kebijakan pergantian kurikulum yang membingungkan pengajar dan siswa; peningkatan kesejahteraan guru dan kelengkapan fasilitas sekolah; harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah; dan transparansi penuh serta kanal pengaduan yang responsif dan independen.

“Pendidikan adalah hak dasar, bukan barang mewah. Negara tak boleh diam saat jutaan anak bangsa dipaksa menundukkan kepala di depan sistem yang gagal,” ujar Niti.

YLKI juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kecurangan atau kerugian yang dialami selama proses SPMB melalui kanal pengaduan resmi. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengadvokasi hak-hak konsumen dalam sektor pendidikan, demi masa depan yang lebih adil dan setara.(*)

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular