JAKARTA – Diberitakan bahwa terdapat 16 WNI asal kabupaten Kepulauan Meranti Riau disandera oleh pemilik kasino di Kamboja sebagai jaminan atas uang yang dilarikan oleh WNI berinisial JS sebanyak Rp 2,1 miliar milik bos dari pemilik kasino.
Saat berusaha dikonfirmasi ke pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Juru Bicara Kemenlu Bapak Armanatha Nasir mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemlu sudah mengetahui hal tersebut.
“Pihak KBRI Kamboja sudah memberitahu kami dan sekarang mereka tengah bernegosiasi dengan pemilik kasino untuk menemukan jalan keluar terbaik,” ungkap pria yang akrab disapa Tata ini di Jakarta, Kamis (14/5)
Menurutnya, 16 WNI tersebut bukan disandera melainkan tidak boleh keluar dari lokasi kasino saja hingga batas waktu Jumat, 15 Mei 2015 (hari ini).
“Pihak KBRI setempat juga memberikan pilihan apakah akan diganti uang penuh atau mereka akan dilaporkan ke polisi. Tapi mereka (WNI) hanya sanggup mengganti senilai Rp 800 juta,” pungkas Tata.
Saat ini, pihak KBRI Kamboja tengah memastikan bahwa WNI yang disandera tersebut tidak mendapatkan perlakuan kekerasa dan disepakati pihak pemilik kasino. (L/BTI)