Saturday, February 14, 2026
spot_img
HomeEkonomika1,35 Juta PKL-UMKM Diguyur Sertifikasi Halal Gratis, APKLI-P: Momentum Naik Kelas di...

1,35 Juta PKL-UMKM Diguyur Sertifikasi Halal Gratis, APKLI-P: Momentum Naik Kelas di Era Digital

Pemaparan Halao Center YAHIDA oleh Ratu Sofie Yulinar di PG Center Jakarta, Jumat (13/2/2026). (foto: APKLI-P untuk Cakrawarta)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pemerintah menggencarkan program sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil, termasuk pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM. Pada 2026, sebanyak 1,35 juta pelaku usaha kategori self declare ditargetkan memperoleh sertifikasi halal secara gratis melalui APBN.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan nyata negara terhadap ekonomi rakyat kecil di tengah persaingan digital yang semakin ketat.

“Ini momentum penting agar PKL dan UMKM naik kelas. Sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi instrumen untuk memperkuat daya saing, memperluas pasar, dan membangun kepercayaan konsumen,” ujar Ali Mahsun pada media ini, Sabtu (14/2/2026).

Menurut dia, batas akhir kewajiban sertifikasi halal bagi kategori self declare jatuh pada Oktober 2026. Karena itu, pendampingan harus dilakukan secara masif agar kuota 1,35 juta sertifikat dapat terserap optimal.

Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun (depan, kiri) saat menyaksikan pemaparan Halal Center YAHIDA oleh Ratu Sofie Yulinar di PG Center Jakarta, Jumat (13/2/2026). (foto: APKLI-P untuk Cakrawarta)

APKLI-P, kata Ali, akan menggerakkan seluruh jajaran pengurus di daerah untuk turun langsung mendampingi pelaku usaha. Kerja sama dengan Halal Center YAHIDA diharapkan mempercepat proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat halal.

“Kita tidak boleh lengah. Waktunya terbatas. Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi lompatan besar bagi PKL dan UMKM untuk lebih maju dan unggul,” katanya.

Ia menambahkan, sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan strategis, bukan hanya kewajiban regulatif. Di era digital, konsumen semakin selektif dan menuntut transparansi produk. Dengan sertifikat halal, pelaku usaha memiliki legitimasi tambahan untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk platform daring dan rantai pasok modern.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Umum APKLI-P Ahlan Elfaz, Ketua DPW DKI Jakarta Hadi Setiono, serta para Ketua DPD APKLI-P se-Jakarta bersama jajaran pengurus Halal Center YAHIDA.
Program sertifikasi halal gratis ini diharapkan mampu menjadi pendorong transformasi usaha mikro dan kecil agar semakin tangguh menghadapi dinamika ekonomi nasional maupun global.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi 

Previous article
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular