Saturday, April 20, 2024
HomeBerita AllTKW Asal Karawang Terancam Hukuman Pancung

TKW Asal Karawang Terancam Hukuman Pancung

 

IMG_20150430_122340

JAKARTA – Setelah sempat mengejutkan adanya eksekusi hukuman pancung tanpa pemberitahuan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), publik kembali dikejutkan dengan berita hukuman pancung seorang TKW asal Karawang Jawa Barat bernama Cicih Binti Aing Tolib di Uni Emirat Arab.

Sebenarnya, vonis atas Cicih tersebut diputuskan sejak tahun 2013 silam. Tuduhan yang diberikan adalah membunuh bayi majikannya. Menanggapi ini,  Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal menjelaskan, pemerintah Indonesia masih melakukan berbagai upaya agar  Cicih bisa lepas dari jeratan hukuman paling berat itu.

“Kami sudah memberikan bantuan hukum berupa pengacara , yang nanti akan mendampingi Cicih di pengadilan setempat,” ungkap Iqbal saat ditemui di Lanud TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu malam (6/5)  saat penyambutan 26 WNI asal Nepal.

Saat ini perwakilan RI di Uni Emirat Arab yang tengah mendampingi Cicih fokus pada persiapan untuk menghadapi pengadilan Kasasi pada 19 Mei mendatang. Iqbal berharap, pengadilan kasasi itu menghasilkan putusan positif bagi Cicih asal Karawang, Jawa Barat. Termasuk melalui perwakilan Kemlu sudah menghubungi keluarga korban untuk meminta pemaafan dan mempersiapkan diplomasi tingkat tinggi seperti mengirim surat kepada Kepala Negara atau kunjungan pejabat tingkat tinggi.

Menurut informasi terkini, keluarga majikan belum memberikan pemaafan. Kondisi ini diperparah dengan adanya inkonsistensi yang ditunjukkan Cicih saat memberikan pengakuan. TKW yang menjadi tulang punggung keluarga itu awalnya sudah mengakui membunuh, tapi pada kelanjutannya mengatakan tidak membunuh tapi tidak sengaja menjatuhkan bayi majikannya. (MSA/BTI)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular