JAKARTA – Ledakan bom oleh teroris kembali terjadi di Jawa Timur, tepatnya di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (5/7/2018) siang. Pemilik empat bom yang meledak merupakan teroris asal Aceh yang bersama keluarganya mengontrak rumah milik warga setempat sejak dua tahun yang lalu.
Menurut Ketua Setara Institute, Hendardi, kasus bom Bangil tersebut menunjukkan bahwa ancaman teror selalu mengintai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karenanya, aparat keamanan dan seluruh elemen warga diminta meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi dan mengidentifikasi setiap potensi teror.
“Ledakan bom teroris di kontrakannya tersebut juga mengindikasikan bahwa jaringan dan sel-sel teroris belakangan ini memelihara eksistensi diri mereka melalui kamuflase dengan cara tinggal sedekat mungkin dengan masyarakat. Dalam situasi demikian, peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya deteksi dini terorisme menjadi sebuah keniscayaan,” ujar Hendardi kepada redaksi cakrawarta.com, Jumat (6/7/2018) siang.
Hendardi menambahkan bahwa masyarakat hingga di unit terkecil seperti di tingkat rukun tetangga (RT) bahkan dasawisma harus memiliki ketahanan sosial untuk melawan infiltrasi ideologi teror dan mempunyai sensitivitas sosial untuk mengidentifikasi serta melakukan pencegahan awal terhadap eksistensi terorisme, pelaku, dan jaringannya.
Di samping itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus mengoptimalkan kerja-kerja fungsional Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang dibentuk oleh BNPT di tingkat provinsi.
“Fungsi-fungsi komunikasi lintas sektoral FKPT harus ditingkatkan untuk mengenali sejak dini indikasi terorisme dan jaringan teror,” imbuh Hendardi.
Untuk itu, pelibatan aktif masyarakat ini menurut Setara Institute perlu dilakukan pemerintah dengan merevitalisasi lembaga ketahanan masyarakat desa sebagai pendeteksi dini terorisme hingga level RT RW.
“Pemerintah juga harus memperluas kerja-kerja pencegahan terorisme yang mengakomodasi partisipasi masyarakat melalui ekstensifikasi pelembagaan FKPT hingga tingkat kabupaten/kota dan kecamatan,” tandas Hendardi.
(bm/bti)