Thursday, May 9, 2024
HomePolitikaSoal Gibran Cawapres, Prof Ikrar Nusa Bakti: It's Not Fair!

Soal Gibran Cawapres, Prof Ikrar Nusa Bakti: It’s Not Fair!

Prof Ikrar Nusa Bakti (kiri) dan Prof Ramlan Surbakti (kanan) saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertemakan “Regresi Demokrasi di Indonesia?” di Ruang Adi Sukadana, FISIP Unair, Surabaya, Kamis (23/11/2023). (foto: Bustomi)

SURABAYA – Dipertontonkannya fenomena yang mengarah pada pelanggengan politik dinasti, perundungan kebebasan berpendapat, serta minimnya penegakan hak asasi manusia (HAM) membuat perlu adanya refleksi bersama dalam kancah perpolitikan nasional. Maka dari itu, Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga menyelenggarakan Seminar Nasional bertemakan “Regresi Demokrasi di Indonesia?” di Ruang Adi Sukadana, FISIP Unair, Kamis (23/11/2023).

Dalam sambutannya, Kepada Departemen Ilmu Politik FISIP Unair, Dr. Dwi Widyastuti Budi Hendarti memaparkan alasan dibalik penyelenggaraan seminar ini.

“Kita menggagas acara ini menyikapi polemik pengesahan capres cawapres yang terjadi. Apakah memang terjadi regresi (demokrasi,red.) atau tidak, kita akan melihat bagaimana menurut para pembicara nanti,” ujar Dwi saat membuka acara.

Kemudian di sesi pertama seminar ini, mengambil topik “Tata Kelola dan Integritas Pemilu”, guru besar FISIP Unair Prof Ramlan Surbakti menekankan empat prinsip pemilu demokratis.

“Empat prinsip pemilu demokratis adalah jujur, transparan, akurat, dan akuntabel. Disertai prinsip lainnya yakni predictable procedures, unpredictable result. Bukan sebaliknya, unpredictable procedures, predictable result,” jelas Ramlan yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada periode 2004-2007 itu.

Kemudian, sesi ini juga terdapat guru besar eks LIPI, Prof Ikrar Nusa Bhakti yang menyampaikan pentingnya kesetaraan dalam politik sehingga tak muncul politik dinasti.

“Kita bukan anti pemuda, namun perlu ada kesetaraan sehingga tidak terjadi politik dinasti. Hari ini jadi anggota Golkar, dua hari selanjutnya jadi cawapres. Its not fair,” sesal Ikrar

Untuk diketahui, majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto telah menggegerkan Pemilu 2024 karena usianya yang belum cukup umur. Namun berkat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya Gibran dibolehkan menjadi cawapres meski usianya masih belum 40 tahun karena telah berpengalaman menjabat kepala daerah.

(rafel/bus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular