Tuesday, September 17, 2024
spot_img
HomePolitikaNasionalSitus E-Meterai Alami Gangguan, Pengamat: Peruri Tak Cukup Minta Maaf, Harus Beri...

Situs E-Meterai Alami Gangguan, Pengamat: Peruri Tak Cukup Minta Maaf, Harus Beri Solusi!

penampilan saat server Peruri diakses oleh calon pelamar PNS Tahun 2024 pada Rabu (4/9/2024). (foto: istimewa)

Surabaya, – Pada Rabu (4/9/2024), situs resmi e-Meterai milik PT Perum Peruri mengalami gangguan teknis yang mengakibatkan situs tidak dapat diakses hingga pukul 13.49 WIB. Tak pelak, gangguan tersebut menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya e-Meterai dalam memenuhi persyaratan administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang kualitas pengelolaan layanan publik yang sangat vital. Di tengah tingginya permintaan e-Meterai, kegagalan sistem ini bukan hanya sekadar gangguan teknis, tetapi menunjukkan kurangnya kesiapan dan tanggung jawab PT Peruri sebagai penyelenggara.

Tidak hanya itu, para pelamar CPNS juga dihadapkan pada risiko penipuan jika tidak berhati-hati dalam membeli e-Meterai. PT Peruri sendiri telah mengimbau agar pembelian hanya dilakukan melalui platform reseller resmi, tetapi hal ini tidak sepenuhnya menutupi kekhawatiran publik terhadap potensi masalah yang dapat muncul dari ketidakstabilan sistem.

Pengamat Unair: Tak Cukup Minta Maaf, Harusnya Beri Solusi Alternatif!

Terkait hal tersebut, pengamat kebijakan publik Universitas Airlangga, Gitadi Tegas Supramudyo mengatakan bahwa seharusnya dimungkinkan memakai cara lama agar tidak menimbulkan keresahan bagi publik pelamar.

Pengamat kebijakan publik Unair, Gitadi Tegas Supramudyo. (foto: ist)

“Ya sepanjang Undang-Undang masih memperbolehkan, sebaiknya dimungkinkan cara lama dengan meterai fisik. Perlu afirmatif lebih bagi para pelamar, karena secara psikologik pelamar dalam kondisi dan posisi tawar lemah, sehingga ada ketakutan kalau lamarannya dianggap terlambat atau tidak sah,” ujarnya saat dihubungi wartawan media ini, Kamis (5/9/2024).

Karena itulah, Gitadi berharap permintaan maaf dari pihak terkait tidak cukup saat merespon gangguan teknis yang dinilai merugikan publik pelamar tersebut. “(Pihak, red.) Peruri sendiri, sebaiknya jangan hanya minta maaf pada publik, tapi juga memberikan solusi alternatif,” tegas dosen Administrasi Pemerintahan tersebut.

Untuk diketahui, E-Meterai merupakan materai elektronik senilai Rp 10.000, telah menggantikan fungsi materai tempel konvensional. Beberapa dokumen krusial dalam proses seleksi CPNS 2024, seperti surat pernyataan dan surat lamaran, diwajibkan untuk dibubuhi e-Meterai.

(jakar/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular