Wednesday, October 8, 2025
spot_img
HomePolitikaSejarah Baru, Papua Selatan Masuk Peta Besar Swasembada Nasional

Sejarah Baru, Papua Selatan Masuk Peta Besar Swasembada Nasional

Suasana “Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor RTRW Provinsi Papua Selatan” yang digelar di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). (foto: Kementrian for Cakrawarta)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Langkah besar pembangunan di Papua Selatan resmi memasuki babak baru. Pemerintah pusat bersama jajaran kementerian akhirnya menyepakati Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Selatan, yang selama dua tahun terakhir menjadi agenda strategis nasional.

Kesepakatan itu dicapai dalam “Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor RTRW Provinsi Papua Selatan” yang digelar di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Menko Pangan Dr. Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah menteri, mulai dari Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, hingga Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.

Perwakilan dari pemerintah Provinsi Papua Selatan, DPRD, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mappi juga turut hadir, menandai dukungan penuh daerah terhadap langkah ini.

Wamen Transmigrasi Viva Yoga menegaskan, RTRW yang dipersiapkan sejak 2023/2024 akhirnya rampung dan disepakati semua pihak. “Hari ini menjadi tonggak penting. Semua kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, dan DPRD setuju RTRW Papua Selatan. Dengan begitu, persetujuan substansi RTRW kabupaten maupun provinsi akan lebih cepat diselesaikan di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Dukungan penuh juga disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang hadir dalam rapat. “Mas Nusron langsung mendukung percepatan RTRW Papua Selatan,” tambah Viva Yoga.

Menurutnya, pembahasan RTRW di bawah koordinasi Kemenko Pangan merupakan tindak lanjut langsung dari amanat Presiden Prabowo Subianto. Arahan tersebut dituangkan dalam Inpres Nomor 14 Tahun 2025 yang direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025, serta diperkuat melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2025.

“Aturan hukum itu adalah dasar percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi. Papua Selatan kini resmi masuk peta besar swasembada nasional,” tegas Viva Yoga. (*)

Kontributor: Ardi W

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular