
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia meminta Presiden mengevaluasi dan mencopot Menteri Kesehatan (Menkes) menyusul pernyataan yang mencontohkan pemilik kartu kredit dengan limit Rp 20 juta sebagai tidak layak menerima kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pernyataan tersebut dinilai berpotensi menutup persoalan utama, yakni lemahnya tata kelola data jaminan sosial.
Ketua Umum REKAN Indonesia, Agung Nugroho menilai ilustrasi tersebut menyederhanakan persoalan kompleks dan berisiko menyudutkan warga atas kegagalan sistem pendataan pemerintah.
“Ini bukan soal kartu kredit. Ini soal data negara yang tidak beres. Jangan kegagalan sistem ditutup dengan narasi seolah-olah rakyat yang bermasalah,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).
Menurut Agung, kepesertaan PBI ditetapkan melalui mekanisme administratif resmi yang melibatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), verifikasi , serta rekomendasi pemerintah daerah. Karena itu, ketidaktepatan sasaran mencerminkan persoalan akurasi dan pembaruan data, bukan tindakan sepihak masyarakat.
“Negara yang menetapkan status PBI. Jika terjadi kekeliruan, itu berarti negara gagal memastikan data yang akurat dan mutakhir. Tanggung jawabnya ada pada pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan integrasi data sosial telah lama menjadi catatan. Pembaruan data belum berjalan cepat, sinkronisasi antar-lembaga belum optimal, dan perubahan kondisi ekonomi warga kerap tidak tercatat secara berkala.
“Masalahnya struktural. Data kemiskinan belum sepenuhnya dinamis. Integrasi dengan data perpajakan, perbankan, dan kependudukan belum solid. Namun yang disampaikan ke publik justru ilustrasi yang menyudutkan warga,” kata Agung.
Agung juga mengingatkan bahwa kepemilikan kartu kredit, termasuk besaran limitnya, tidak serta-merta mencerminkan tingkat kesejahteraan aktual seseorang. Tanpa verifikasi menyeluruh dan integrasi lintas sektor, penggunaan indikator tunggal dinilai berpotensi melahirkan kesimpulan yang keliru.
Atas dasar itu, REKAN Indonesia menilai pencopotan Menteri Kesehatan menjadi langkah yang rasional jika pemerintah tidak segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola data PBI.
“Jika seorang menteri tidak mampu membedakan persoalan sistemik dengan persoalan individu, serta memilih membangun framing yang menyalahkan rakyat, maka pencopotan patut dipertimbangkan. Jabatan publik harus dijalankan untuk melindungi keadilan sosial,” ujar Agung.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi



