Wednesday, April 17, 2024
HomeGagasanPKI dan G30S (3): Polemik "Merdeka" dan "Harian Rakyat"

PKI dan G30S (3): Polemik “Merdeka” dan “Harian Rakyat”

“Harian Rakjat” adalah koran yang dipakai aktivis PKi untuk melakukan propaganda mereka dalam melakukan penetrasi ide dan gerakannya. (foto: istimewa)

 

Sebelum kemerdekaan, tepatnya di bulan Mei 1920 di Semarang, Partai Komunis Indonesia (PKI) dibentuk. Tahun 1925, Komite Exec dari Komintern dalam rapat pleno memerintahkan komunis di Indonesia untuk membentuk sebuah front anti-imperialis bersatu dengan organisasi nasionalis non-komunis, tetapi unsur-unsur ekstremis didominasi oleh Alimin dan Musso menyerukan revolusi untuk menggulingkan pemerintahan kolonial Belanda. Penjajah Belanda kemudian melarang berdirinya PKI pada 23 Maret 1928. Setelah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, tepatnya di bulan Oktober 1945, PKI kembali berdiri, malah ingin menjadikan Indonesia sebagai Negara Soviet Republik Indonesia.

Di awal tulisan ini sudah dijelaskan mengenai Garis Politik Harian “Merdeka,” yang lahir pada 1 Oktober 1945. Landasannya Republik Proklamasi, Pancasila dan UUD ’45. Tokoh Pers Burhanudin Mohamad (B.M) Diah yang lahir di Kotaraja (sekarang Banda Aceh) ini meninggal dunia pada hari Senin, 10 Juni 1996 di Jakarta, pada usia 79 tahun. Bagai ungkapan “harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama, maka begitu pula B.M. Diah. Ia banyak meninggalkan catatan tertulis dan video kegiatan dan perjuangan hidupnya yang ditulis orang maupun oleh B.M. Diah sendiri.

Berbicara tentang Harian “Merdeka,” sudah tentu Garis Politiknya dari tahun ke tahun. Tahun 1947 ketika berlangsung Perjanjian Linggarjati, harian ini sudah menunjukan sikapnya melawan Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Sosialis (Syahrir, Amir Sjarifuddin). “Merdeka waktu itu bersatu dengan PNI, Masjumi dan lain-lain.

Pada tahun 1948, ketika terjadi pemberontakan komunitas di Madiun, Harian “Merdeka,” bersama TNI, PNI dan Masyumi melawan PKI dan Front Demokrasi Rakyat. Oleh karena itu, sikap Harian “Merdeka,” tidak diragukan dalam hal melawan PKI.

PKI dalam perkembangan sejarah Indonesia selanjutnya, memang benar mendapat angin segar dalam Pemilihan Umum 1955. Partai ini masuk dalam perolehan suara besar di antara tiga partai politik lainnya.

Perjuangan Melalui Media Massa

“Harian Rakyat” adalah salah satu media massa Indonesia pada periode 1950-1965. “Harian Rakyat” pertama kali terbit pada tanggal 31 Januari 1951 yang semula bernama “Suara Rakyat.” Motto yang diusung oleh “Harian Rakyat” adalah “Untuk rakyat hanya ada satu harian, Harian Rakyat!”.

Pada waktu itu, “Harian Rakyat” dipimpin oleh Njoto sebagai dewan redaksi dan Mula Naibaho sebagai penanggungjawab redaksi.Terbitan pertamanya pada 31 Januari 1951 beralamat di Jalan Pintu Besar Selatan no. 93, Jakarta.

D.N. Aidit, ketua CC PKI termasuk yang turut mengelola “Harian Rakyat.”

Aliran jurnalisme yang diusung oleh “Harian Rakyat” adalah jurnalisme konfrontasi dengan bahasa yang meledak, tembak langsung dan pukul di tempat.

Garis politik redaksi yang ditarik “Harian Rakyat” adalah konfrontasi maka sering terjadi konflik dan pertentangan dengan media massa lain. Secara sederhana, “Harian Rakyat” selalu menunjukkan sikap berani dan ofensif terhadap lawan-lawannya. Gaya bahasa yang digunakan hemat, lincah, dan terus terang sesuai dengan ajaran Marxisme dan Leninisme. Bahasa yang hemat, lincah dan terus terang itu mudah dimengerti petani dan buruh yang menjadi basis massa Partai Komunis Indonesia(PKI).

“Harian Rakyat” dapat dikatakan sebagai barisan pembela Manifesto Politik (Manipol) Soekarno. Ketika koran beraliran kanan atau konservatif tidak terlalu memikirkan tentang Manipol Soekarno, “Harian Rakyat” tampil ke depan menjadi corong propaganda Manipol, anti imperialis, dan menganggap koran-koran kanan telah menghina Soekarno, karena tidak mendukung Manipol. “Harian Rakyat” berpendirian tidak akan mencetak yang bertentangan dengan cita-cita revolusi. Secara sederhana dalam pertentangan antara sosialisme dan kapitalisme, “Harian Rakyat” lebih memilih sosialisme.

Antara demokrasi terpimpin dan demokrasi liberal, “Harian Rakyat” lebih berpihak pada demokrasi terpimpin.

Sebagai sebuah media massa yang mengambil aliran konfrontasi, “Harian Rakyat” selalu bertentangan dengan pihak lain tak terkecuali juga pihak penguasa. Karena pemberitaannya dianggap melanggar ketentuan pihak penguasa, “Harian Rakyat” ditutup. Penutupan ini terjadi selama 23 jam antara 13 September 1957 pukul 21.00 hingga 14 September 1957 pukul 20.00 bersama media lain seperti koran “Indonesia Raya,” Bintang Timur,” Pemuda Merdeka,” Djiwa Baru,” Pedoman,” Keng Po,” Java Bode,” serta tiga kantor berita Antara, PIA dan INPS.

Penutupan kembali berulang pada tahun 1959, lebih tepatnya pada tanggal 16 Juli1959. Penutupan hampir terjadi selama satu bulan. “Harian Rakyat” dibredel karena memuat pernyataan CC PKI pada tanggal 3 Juli yang berjudul “Penilaian sesudah satu tahun Kabinet Kerdja, Komposisi, tidak mendjamin pelaksanaan program 3 pasal, perlu segera diretul”. Pada tanggal 2 Agustus 1959, sebulan setelah penutupan, “Harian Rakyat” kembali terbit lagi.

Pada tanggal 2 November 1959, “Harian Rakyat” kembali dibreidel oleh Penguasa Perang. Alasan pembredelan kali ini tidak begitu jelas. Yang terjadi atas pembredelan ini adalah diadakan aksi perluasan peredaran “Harian Rakyat” yang dipimpin oleh para petinggi PKI yaitu D.N. Aidit, M.H Lukman dan aktivis PKI lainnya yang langsung turun ke jalan.

Pada tanggal 9 Desember 1959, pembredelan “Harian Rakyat” terulang kembali. Alasan pembredelan karena “Harian Rakyat” memuat berita “tjeramah Njoto di gedung SBKA” yang diadakan pada 23 November1959 dan dimuat pada 24 November 1959. Alasan pembredelan ini juga tidak jelas sehingga menimbulkan protes dan desakan agar “Harian Rakyat” diterbitkan kembali.

Oleh karena banyak desakan dari berbagai pihak, “Harian Rakyat” dapat terbit kembali pada tanggal 23 Desember 1959. Kemudian pada tanggal 3 Februari 1961 oleh Penguasa Perang Jakarta Raya, “Harian Rakyat” ditutup kembali. Alasan yang diajukan untuk pembredelan adalah pemuatan sambutan ketua CC PKI D.N Aidit pada hari jadi ke-10 koran “Harian Rakyat.” Dalam pidatonya, Aidit mengajukan tuntutan struktur kabinet dan menyinggung masalah demokrasi serta kebebasan politik. Menurut Penguasa Perang, komentar yang muncul itu dapat mengganggu kestabilan politik di Indonesia saat itu.

Setelah terjadi peristiwa G30S, akhirnya “Harian Rakyat” mengalami akhir perjalanannya. Pada tanggal 3 Oktober 1965, “Harian Rakyat” bertekuk lutut dan berhenti terbit. Tidak hanya bubar, semua anggota partai dan aktivis yang mendukung “Harian Rakyat” diburu, ditangkap, dipenjarakan dan dibunuh. Inilah kata-kata terakhir dari redaksi “Harian Rakyat” kepada para pembacanya, “Banyak-banyak terimakasih, sekalian para pembaca!.”

 

DASMAN DJAMALUDDIN

Wartawan dan Sejarawan Senior

RELATED ARTICLES

Most Popular