Dalam setiap dentum rudal dan letupan bom yang mengguncang medan perang, kerap terlewat satu jerit sunyi: suara perempuan. Mereka sering luput dari laporan militer, tak masuk dalam perhitungan strategi, dan baru disebut ketika perang telah usai, sebagai bagian dari kampanye damai yang seringkali seremonial belaka. Padahal, tubuh dan jiwa merekalah yang kerap menjadi medan kekerasan paling brutal: dimanfaatkan, diabaikan, bahkan dibungkam.
Dalam kajian politik internasional yang selama ini berakar pada lensa maskulin, keamanan sering didefinisikan secara sempit: sebagai penjagaan terhadap negara, teritorial, dan kekuatan militer. Akibatnya, keamanan perempuan, yang seharusnya mencakup keselamatan fisik, mental, dan martabat, sering kali absen dari wacana publik. Inilah tragedi epistemik kita yakni ketika keamanan dibahas tanpa menyebut luka yang membujur di tubuh dan batin perempuan. Dunia pun hanya sadar setengah, dan manusiawi setengah.
Maskulinitas dalam Arsitektur Perang
Perang, sebagaimana kita kenal selama ini, adalah proyek yang sarat narasi maskulinitas. Keputusan strategis diambil dalam ruang-ruang rapat yang didominasi laki-laki, dengan logika menyerang dan menguasai. Sementara itu, perempuan didorong menjauh dari pusat pengambilan keputusan, terjebak dalam stereotip sebagai penjaga rumah tangga atau korban pasif.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, pernah menyoroti hal ini. Ia menyebut bahwa konstruksi perang yang sangat maskulin menjadikan perempuan dan anak sebagai korban paling terdampak. Logika militeristik yang memadukan dominasi, kekuatan, dan invasi, tak jarang menyeret perempuan ke ranah domestik dengan cara-cara koersif, baik secara langsung maupun simbolik.
Narasi dominan dalam perang pun sering mengabaikan bentuk kekerasan yang tak terlihat mata: kemiskinan struktural, trauma psikologis, dan kekerasan dalam rumah tangga yang meningkat di masa konflik. Inilah bentuk kekerasan yang senyap, tapi menghancurkan secara perlahan.
Perempuan yang Didorong ke Pinggir
Dalam banyak konflik, perempuan digambarkan sebagai aktor pinggiran. Bukan karena mereka tidak mampu, tetapi karena sistem menutup ruang partisipasi mereka. Seringkali, mereka hanya disimbolkan sebagai lambang perdamaian tanpa diberi ruang menyusun strategi atau menyuarakan narasi sendiri.
Michael Salla, dalam Gender, Peace, and Conflict (2001), mengkritik kecenderungan stereotip bahwa perempuan selalu identik dengan perdamaian, sementara laki-laki dengan perang. Pandangan seperti ini justru meremehkan kapasitas perempuan sebagai pengambil keputusan dan agen perubahan. Padahal, sejarah memperlihatkan banyak gerakan perlawanan justru digagas oleh perempuan, baik yang hidup dalam situasi konflik maupun di luar itu.
Contohnya, Greta Thunberg. Aktivis lingkungan asal Swedia itu melangkah keluar dari stereotip perempuan pasif dan bergabung dalam Freedom Flotilla Coalition yang mencoba menerobos blokade laut Israel menuju Gaza (Palestina), akhir Mei 2025 lalu. Kapal itu, yang memuat aktivis dan bantuan kemanusiaan, dicegat dan dideportasi oleh otoritas Zionis Israel. Namun, aksi mereka adalah pesan moral yang tegas: perempuan bukan sekadar objek perlindungan, melainkan pelaku utama dalam perjuangan kolektif lintas batas.
Luka yang Bertahan, Ingatan yang Diabaikan
Perang tak hanya merenggut nyawa, tapi juga menanamkan luka jangka panjang, khususnya bagi perempuan. Di Indonesia, luka itu masih menganga. Tragedi Mei 1998 mencatat adanya kekerasan seksual sistemik terhadap perempuan etnis Tionghoa, termasuk pemerkosaan massal. Meski Presiden B.J. Habibie saat itu mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam kejadian tersebut, hingga kini negara belum benar-benar hadir dalam upaya hukum yang memadai.
Kasus lain adalah penghilangan paksa dan kekerasan terhadap aktivis perempuan yang dituduh terlibat dalam organisasi Gerwani pasca peristiwa G‑30S/PKI 1965. Saskia Wieringa dalam Sexual Politics in Indonesia (2002) menunjukkan bagaimana negara justru mereproduksi kekerasan simbolik dan fisik terhadap mereka, melalui narasi sejarah yang penuh stigmatisasi dan penghapusan kebenaran.
Luka itu bukan hanya tertanam di tubuh, tapi juga dalam ingatan kolektif yang kian samar karena negara enggan memberi pengakuan. Sejarah yang direkayasa dan disterilkan dari suara perempuan adalah bentuk kekerasan lanjutan: pengingkaran terhadap hak untuk diingat dan didengarkan.
Mengakui Luka, Menyuarakan Perubahan
Perang dan konflik bukan sekadar babak sejarah masa lalu. Ia hidup dan membentuk struktur sosial politik kita hari ini, dengan cara menyingkirkan suara perempuan dari pusat narasi. Opini ini bukan sekadar esai, tapi ajakan bahwa perang tidak bisa lagi dipahami hanya sebagai heroisme tentara dan strategi militer. Di baliknya, ada perempuan yang terombang-ambing dalam hegemon patriarki yang kejam.
Keberanian kolektif harus dimulai dengan mengakui luka perempuan sebagai bagian dari sejarah. Kita perlu menyusun ulang lensa keamanan agar inklusif terhadap pengalaman dan suara mereka. Perempuan bukan pelengkap wacana, mereka adalah pusat gagasan dalam perjuangan melawan penindasan struktural. Saatnya mendengarkan, bukan sekadar mencatat.
BANYU BENING WINASIS
Asisten Peneliti di Centre for Strategic and Global Studies (CSGS) Universitas Airlangga