Friday, October 11, 2024
spot_img
HomeGagasanPapa Bingung di Blok Masela

Papa Bingung di Blok Masela

6281212054061

Setelah merebak heboh berbagai kasus di sektor energi kita dimulai menjelang akhir tahun 2014 dan berlanjut terus sampai dengan tahun 2016 yaitu kasus pembubaran Petral dan program pembangunan listrik nasional 35.000 MW, kasus PT Freeport Indonesia yang penuh kontroversi cukup menyita perhatian dan menguras ‘energi’. Terakhir merebak kisruh status di laut atau di darat rencana pembangunan kilang LNG blok Masela. Kasus-kasus tersebut semuanya telah membentuk kubu pro dan kontra baik di level eksekutif tingkat pusat dan daerah, legislatif dan lebih-lebih di level masyarakat.

Saling klaim masing-masing kelompok yang menyatakan pendapatnya yang paling benar dan begitu juga sebaliknya, memunculkan stigma kuat adanya perang antar geng atau pecah kongsi sahabat lama yang saling balas dendam saat berkuasa kembali. Ada yang menyebut sebagai pertarungan antara kelompok neolib vs kerakyatan, menjadi tontonan harian publik luas dan menjadi proses pembelajaran yang buruk bagi rakyat dimana tiap hari terjadi saling bantah dan saling serang antar Menteri dalam Pemerintahan Jokowi-JK.

Beberapa perseteruan tersebut seperti antara Rizal Ramli dengan Sudirman Said, Ignatius Jonan dengan Rini Soemarno dalam kasus kereta cepat. Ada pula Menteri PDT Marwan Ja’far dengan Direksi Garuda Indonesia dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam kasus pembekuan aktivitas Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Terakhir yang merebak adalah kasus Blok Masela yang dipicu pernyataan keras dan terkesan emosional oleh Sudirman Said pada 27 Febuari 2016 lalu dalam acara dialog “Ketahanan Energi Untuk Apalagi”. Dalam kesempatan tersebut Sudirman Said mengumbar pernyataan kontroversial bahwa “di Pemerintahan ada pejabat busuk dan pura-pura bekerja”. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut meminta pejabat model begitu untuk segera menghentikan aksinya, dan kalau tidak menghentikan aksinya, dia yakin aksi pejabat busuk dan penipu tersebut akan segera terbongkar. Bahkan dirinya menyebutkan pejabat tersebut pura-pura bekerja untuk rakyat nyatanya memiliki kepentingan.

Ada 2 hal pertanyaan besar di benak publik, pertama mengapa tiba-tiba Sudirman Said bereaksi keras pada 27 Febuari 2016 dan kedua apakah negara kita ini masih ada Pemimpinnya atau juga ada Pemimpinnya tetapi lemah alias tak berdaya ditekan dari kiri kanan dan atas bawah. Itulah pertanyaan panjang anak negeri ini dan entah sampai kapan akan mendapatkan jawabanya.

Jika melihat 2 kasus yang dilontarkan oleh Sudirman Said dengan modus yang sama yaitu kasus “Papa Minta Saham” di PT Freeport Indonesia (PTFI) dan “Joempa Kawan Lama di Blok Masela” maka hal tersebut memperlihatkan Sudirman Said menerapkan strategi yang dalam dunia sepak bola dikenal sebagai “pertahanan yang baik adalah terus melakukan penyerangan”.

Padahal kalau kita melihat secara jernih kasus “Papa Minta Saham” yang diledakkan pada medio November 2015 silam justru Sudirman Said terkesan inkonsisten. Faktanya dirinya telah membuat surat tertanggal 7 Oktober 2015 kepada PTFI yang ditafsirkan banyak pihak telah memberikan kepastian beroperasi pada PTFI pasca berakhir kontrak karya pada Desember 2021.

Pun juga pada 29 Juli 2015, Dirjen Minerba Kementerian ESDM telah memberikan izin ekspor konsentrat kepada PTFI dan bahkan terakhir pada 12 Febuari 2016 lalu telah memberikan kembali izin ekpor konsentrat sebesar 1 juta metrik ton (mtn) tanpa kewajiban memberikan sisa jaminan keseriusan sebesar USD 400 juta untuk pembangunan smelter (progress 11,5% dalam bentuk dokumen AMDAL). Apa yang dilakukan Kementerian ESDM ini jelas melanggar MOU yang dibuat pada 24 Juli 2014 dan juga melanggar Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009.

Anehnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada 31 Agustus 2015 telah membuat surat ke PTFI yang secara tidak langsung menyatakan bahwa PTFI tidak mempunyai itikad baik terhadap isi UU Minerba. Tiba-tiba publik dikejutkan kembali dimana pada 26 Febuari 2016 lalu telah beredar luas di kalangan pemburu berita adanya surat perjanjian jasa konsultasi antara perusahaan Tridaya Advisory yang dikomandani oleh Erry Riyana Hardjapamekas dengan KKKS PSC Inpex Shell di blok Masela yang ditandatangani pada 25 Agustus 2015.

Surat tersebut menghebohkan jagat minyak dan gas (migas) nasional. Apalagi dari laporan saran pertimbangan yang dibuat oleh Tridaya Advisory tersebut pada 11 Desember 2015 kepada Inpex Shell Blok Masela terdapat dua saran untuk dilakukan yaitu pertama, Inpex dan Shell agar berkomunikasi dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM. Kedua, secara tegas menyatakan bahwa Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya adalah pihak yang diluar rantai otoritas terkait pembangunan kilang di Blok Masela.

Seperti diketahui, Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Januari 2015 menyatakan bahwa secara struktural Kementerian ESDM berada di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya yg berwenang dan bertanggung jawab melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian kepada 4 kementerian dan khususnya Kementerian ESDM sesuai perintah undang-undang.

Selain mengundang tanya besar bagi publik mengapa rekomendasi yang dibuat dan diduga melibatkan Kuntoro Mangkusubroto (mantan Menteri ESDM era Presiden Megawati Seokarnoputri dan Ketua Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) tersebut juga bertentangan bahkan melanggar ketentuan Peraturan yang berlaku, khususnya hubungan antar kementerian. Tentu saja hal ini akan menjadi persoalan serius dan bisa dibawa ke ranah hukum untuk dugaan melakukan perbuatan melawan hukum terhadap pejabat negara. Padahal jasa konsultasi antara PT Tridaya Advisory yang telah dibayarkan oleh Inpex Masela akan juga dibayar oleh uang rakyat/negara dalam mekanisme cost recovery apabila POD Blok Masela sudah diteken oleh Menteri ESDM sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013.

Menurut saya sikap kepanikan Sudirman Said dalam menyikapi bocornya dokumen pada 11 Desember 2015 yang sangat berimplikasi luas secara hukumlah, yang menyebabkan dirinya harus membuat reaksi secara berlebihan dengan lebih awal disajikan pencitraan sebagai tokoh “malaikat” yang sangat bersih dalam memperbaiki sektor energi di negeri ini.

Jadi publik menilai langkah pejabat-pejabat yang mengumbar dan menuding kelompok lain yang punya kepentingan dan pura-pura bekerja, secara tidak langsung sesungguhnya tuduhan tersebut lebih tepat dialamatkan ke diri kita sendiri. Seperti istilah “satu telunjuk diarahkan ke orang lain, seketita itu juga 4 jari lainnya telah menunjuk diri kita sendiri”.

Padahal menurut saya soal Blok Masela bisa diselesaikan dengan mudah demi kepentingan nasional untuk mensejahterakan rakyat tanpa harus memakan waktu lama dengan gaduh di media seperti ini. Pemerintah bisa memerintahkan ke SKK Migas dengan menyetujui saja POD yang sudah ada dengan petunjuk untuk melakukan studi FEED (Front End Enginering Design). Skema LNG dengan konsep di laut ataupun di darat yang pada akhirnya sebagai keputusan final dalam bentuk FID (Final Invesment Decision) akan ditentukan dari hasil FEED dengan mempertimbangkan harga gas pada saat tahun 2018 dan faktor ekonomi yang bermanfaat untuk negara dan penduduk di sekitar tapak proyek sesuai perintah konstitusi.

Maka segeralah hentikan semua polemik yang tidak perlu alias “pepesan kosong” ini yang dapat merugikan bangsa kita sendiri.

Dari semua kekisruhan soal Blok Masela ini menurut hemat penulis, lebih berbahaya bagi negara apabila ada pejabat negara yang selalu berbicara untuk kepentingan rakyat tetapi kebijakannya sungguh-sunguh bekerja untuk kepentingan asing dan cukong-cukong di belakangnya daripada para pejabat diduga busuk yang selalu pura-pura kerja.

Jadi, berhentilah bersandiwara! Jangan menebar fitnah untuk menyembunyikan niat dan perbuatan jahat karena rakyat sangat cerdas membaca perilaku dan tingkah elit dan pemimpin Indonesia. Anak negeri ini akan mencatat sebagai sejarah yang buruk. Malah sebaiknya kita fokus mengawal revisi UU Minerba dan UUMigas yang sedang bergulir di Komisi VII DPR RI agar diperoleh hasil sesuai cita-cita Proklamasi. Merdeka!

YUSRI USMAN
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular