
Sidang Dewan Eksekutif United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) ke-225 akhirnya ditutup di Paris. Setelah berbagai keputusan diadopsi dan palu penutupan diketukkan, penulis justru punya satu pertanyaan yakni di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, apakah organisasi multilateral seperti UNESCO masih diperlukan?
Jawabannya mungkin sekarang lebih diperlukan daripada sebelumnya. Namun, multilateralisme yang kita perlukan tidak bisa sepenuhnya sama dengan multilateralisme yang dibangun delapan puluh tahun lalu. UNESCO lahir pada 1945 dari pengalaman traumatis dua perang dunia. Konstitusinya mengingatkan bahwa perang bermula dalam pikiran manusia, sehingga pertahanan perdamaian juga harus dibangun dalam pikiran manusia.
Delapan dekade kemudian, gagasan itu tidak kehilangan relevansinya. Yang berubah adalah medan “pertempurannya”. Perang tidak lagi hanya berlangsung melalui senjata, tetapi juga disinformasi, serangan siber, manipulasi algoritma, dan perebutan penguasaan teknologi. Perubahan iklim tidak mengenal batas geografis. Asap kebakaran hutan melintasi perbatasan, tsunami menghantam pantai berbagai negara, sementara akal imitasi berkembang lebih cepat daripada kemampuan pemerintah menyusun regulasinya. Di sinilah paradoks multilateralisme hari ini. Ketika hubungan antar negara semakin tegang dan kepercayaan terhadap organisasi internasional melemah, kebutuhan untuk bekerja sama justru semakin besar.
Diplomasi Melampaui Ruang Perundingan
Barangkali kita perlu mengubah cara memahami diplomasi. Selama ini, diplomasi kerap dibayangkan sebagai pertemuan, atau perundingan panjang untuk menyepakati kalimat dalam sebuah dokumen. Semua itu penting. Namun, tantangan global semakin membutuhkan pendekatan yang mempertemukan lebih banyak aktor, disiplin ilmu, dan kepentingan. Salah satunya adalah science diplomacy, atau diplomasi sains.
Gagasannya sederhana. Ilmu pengetahuan dapat menjadi ruang perjumpaan ketika jalur politik mengalami kebuntuan. Bukan berarti ilmu pengetahuan bebas dari politik. Ilmuwan juga tidak harus menggantikan diplomat. Justru keduanya perlu bekerja bersama. Diplomasi membutuhkan bukti ilmiah agar kebijakan tidak sekadar mengikuti kepentingan politik jangka pendek. Sebaliknya, ilmu pengetahuan membutuhkan diplomasi agar hasil penelitian dapat diterjemahkan menjadi kerja sama dan kebijakan lintas negara.
Tsunami Samudra Hindia pada 26 Desember 2004 menewaskan lebih dari 227.000 orang di 15 negara. Tragedi yang menghancurkan Aceh tersebut kemudian mendorong pembentukan sistem peringatan dini tsunami Samudra Hindia melalui Komisi Oseanografi Antar Pemerintah UNESCO pada 2005. Saat ini, mekanisme tersebut menghubungkan 27 negara anggota. Indonesia bukan sekadar penerima manfaat. Melalui Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Indonesia menjadi salah satu dari tiga penyedia layanan informasi tsunami regional, bersama Australia dan India. Indonesia turut menyediakan informasi ilmiah yang membantu negara-negara lain mengantisipasi ancaman tsunami.
Modal Besar, Tantangan Besar
Indonesia memiliki modal luar biasa untuk mengembangkan diplomasi sains. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dalam dokumen strategi keanekaragaman hayati Indonesia 2025-2045, wilayah Indonesia yang hanya sekitar 1,3% dari permukaan bumi menjadi rumah bagi sekitar 12% spesies mamalia dunia, 17% spesies burung, dan sedikitnya seperempat spesies ikan dunia. Kekayaan tersebut bukan hanya aset ekonomi atau lingkungan. Ia juga merupakan modal strategis dalam kerja sama ilmiah global.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), misalnya, melaporkan penemuan 51 spesies baru sepanjang 2025 oleh para penelitinya, terdiri atas 32 spesies fauna, 16 flora, dan tiga mikroba. Temuan-temuan semacam ini memperlihatkan besarnya potensi kontribusi Indonesia terhadap pengetahuan dunia. Indonesia juga memiliki 21 cagar biosfer dan 12 UNESCO Global Geoparks. Kedua jejaring tersebut membuka peluang kerja sama penelitian, konservasi, pendidikan, pengembangan masyarakat lokal, dan pertukaran pengetahuan lintas negara.
Namun, memiliki kekayaan alam tidak otomatis berarti memiliki kekuatan ilmu pengetahuan. Data Bank Dunia menunjukkan pengeluaran penelitian dan pengembangan Indonesia berada pada kisaran 0,28% dari PDB pada tahun terakhir yang tersedia dalam seri tersebut, yakni 2020. Angka ini mengingatkan bahwa kapasitas riset nasional masih membutuhkan investasi yang jauh lebih besar. Kita tidak bisa berharap menjadi pemain penting dalam diplomasi sains apabila ekosistem penelitian di dalam negeri belum mendapatkan dukungan memadai. Universitas harus semakin dilibatkan dalam diplomasi internasional. Peneliti perlu memperoleh akses lebih luas terhadap jaringan, pendanaan, laboratorium, dan publikasi ilmiah. Sementara itu, pemerintah perlu memiliki mekanisme yang memungkinkan hasil penelitian diterjemahkan menjadi kebijakan secara cepat dan bertanggung jawab.
Dalam konteks inilah kebijakan open science yang dikembangkan UNESCO menjadi penting. Keterbukaan pengetahuan bukan sekadar membuka akses jurnal atau repositori data. Ia juga menyangkut keadilan yakni siapa yang menghasilkan pengetahuan, siapa yang menguasainya, dan siapa yang memperoleh manfaatnya. Jangan sampai negara berkembang hanya menjadi lokasi penelitian atau penyedia data, sementara kepemilikan teknologi dan keuntungan ekonominya terkonsentrasi di negara-negara maju.
Memperbarui Multilateralisme
Penulis kira inilah pelajaran penting dari rangkaian sidang UNESCO kali ini. Multilateralisme tidak boleh hanya berarti semakin banyak rapat, resolusi, dan dokumen. Ia harus menjadi kemampuan membangun cara baru agar negara-negara tetap dapat bekerja sama meskipun kepentingan politik mereka berbeda. Kadang jalannya melalui pendidikan, budaya, atau ilmu pengetahuan. Pada kesempatan lain melalui universitas, komunitas lokal, seniman, anak muda, dan teknologi.
Di sinilah keunggulan UNESCO yang sering luput diperhatikan. UNESCO tidak memiliki kekuatan militer ataupun instrumen sanksi ekonomi. Organisasi ini bekerja melalui pendidikan, sains, budaya, komunikasi, dan informasi. Bidang-bidang yang sering dianggap sebagai soft power, padahal justru dapat membangun kepercayaan ketika diplomasi politik mengalami kebuntuan.
Indonesia perlu bergerak dari diplomasi yang terutama mengejar pengakuan internasional menuju diplomasi yang juga menghasilkan kontribusi pengetahuan dan solusi bersama. Science diplomacy tentu bukan jawaban bagi seluruh persoalan dunia. Bukti ilmiah tidak otomatis menghapus konflik kepentingan, ketimpangan kekuasaan, atau pertimbangan politik. Namun, ia menawarkan satu kemungkinan penting yakni membangun kerja sama berdasarkan persoalan yang nyata dan kepentingan bersama, bahkan ketika kesepakatan politik sulit dicapai. Semoga.(*)
I GUSTI AGUNG KETUT SATRYA WIBAWA
Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO dan Dosen Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga








