Friday, March 29, 2024
HomePolitikaNasionalMenteri PAN dan RB Dinilai Melampaui Kewenangannya

Menteri PAN dan RB Dinilai Melampaui Kewenangannya

Yuddy Chrisnandi resmi memberikan tongkat estafet kepada Asman Abnur. Asman ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggantikan Yuddy. Upacara serah terima jabatan yang dilakukan di kantor Kemenpan RB, Rabu (27/7/2016) berlangsung khidmat
Asman Abnur bersalaman dengan Yuddy Chrisnandi saat prosesi serah terima jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) di kantor Kemenpan dan RB, Rabu (27/7/2016) lalu. (foto: istimewa)

JAKARTA – Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur pada Selasa (11/7-2o17) terkait pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sangat disesalkan.

Hal tersebut disampaikan pengamat politik Rahman Sabon Nama kepada redaksi cakrawarta.com pada Rabu (12/7/2017). Menurutnya, belum ada keputusan Presiden (Kepres) dari Presiden Joko Widodo untuk membatalkan moratorium SKB antara MenPAN dan RB, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri bahwa untuk sementara, terhitung sejak 2o14 hingga 2o19 belum ada penerimaan CPNS. Rahman Sabon menilai bahwa Menteri PAN dan RB tidak bisa membatalkan moratorim SKB tiga menteri tersebut kecuali dengan Kepres.

“Saya anggap ini aneh saja. Hal ini kan bukan kewenangan MenPAn dan RB atau BAKN. Sepertinya MenPAN sudah melampaui kewenangannya karena terkait hal ini merupakan kebijakan dari Presiden Joko Widodo,” ujar Rahman Sabon.

Selain tidak patut disampaikan ke publik sebelum ada Kepres pembatal SKB tiga menteri, menurut Rahman Sabon, langkah Menteri PAN dan RB ini cukup berbahaya baik untuk kepentingan Pemerintah maupun untuk kepentingan rakyat pencari kerja.

Rahman Sabon menduga kebijakan tersebut hanya untuk menyelematkan permasalahan perekrutan CPNS pemerintahan yang lalu yang hingga kini masih bermasalah.

“Aneh saja. Kan kita juga belum tahu sistem penerimaannya seperti apa dan anggarannya dari mana. Ini seharusnya kebijakan dan kewenangan Presiden,” tegasnya.

Rahman Sabon meminta Menteri Asman membuka file surat MenPAN dan RB Yuddy Chrisnandi tertanggal 30 Juni 2015 tentang penundaan penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Daripada sibuk mengumumkan sesuatu yang bukan kewenangannya, seharusnya Pemerintah dalam hal ini Menteri PAN dan RB fokus atau memprioritaskan pengangkatan pegawai honorer guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Ini lebih baik saya kira,” tandas Rahman Sabon mengakhiri pernyataannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular