Jakarta,– Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta (AMMJ) menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di kabupaten Maluku Tengah dan Propinsi Maluku, di Jakarta, pada Rabu (19/6/2024).
Kordinator AMMJ, HM menuturkan keprihatinan mendalam atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi tersebut.
“Kami prihatin atas situasi yang terjadi, perlu ada perhatian serius dan tindakan tegas.” terang HM.
Ia menyebut, praktik korupsi tidak hanya merugikan perekonomian daerah tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Di Maluku khususnya, korupsi mempengaruhi berbagai sektor, mulai dari proyek infrastruktur hingga alokasi dana bantuan sosial.
“Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat malah dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” papar HM.
AMMJ saat ini tengah menyoroti lambannya penanganan penegakan hukum oleh aparat terhadap Kasus dugaan Korupsi Dana Tunjangan Sertifikasi Guru sebesar 30 Miliar yang dilakukan oleh Pj. Bupati Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, serta Kasus dugaan korupsi pelaksanaan reboisasi di kabupaten Maluku Tengah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,5 Miliar. Dan kasus penggunaan anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku. yang dilakukan oleh Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie.
“Kami mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus ini,” tegas HM.
Rencananya, AMMJ akan melaksanakan aksi solidaritas selama seminggu penuh di depan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri dengan tuntutan aksi sebagai berikut;
(1) Menuntut adanya penyelidikan yang transparan dan adil terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Dr. Rakib Sahubawa dan Ir. Sadali Ie;
(2) Meminta kepada Mendagri agar Pj. Bupati Malteng dan Pj. Gubernur Maluku agar segera di copot dari jabatannya;
(3) Mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi ini;
(4) Mendesak adanya pencopotan Jabatan Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, SH., M.Hum sebagai Kapolda Maluku dan Agoes Soenanto Prasetyo, SH. MH. Sebagai Kepala Kejati Maluku
HM menegaskan bahwa pihak AMMJ akan terus mengawal dan memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
“Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab mereka dalam menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.
(reza/rafel)