Thursday, October 10, 2024
spot_img
HomeSains TeknologiKonsisten Riset Tentang Stem Cell, Peneliti Ini Raih Penghargaan HAKI Dari WIPO

Konsisten Riset Tentang Stem Cell, Peneliti Ini Raih Penghargaan HAKI Dari WIPO

Dr. Purwati, FINASIM saat menerima penghargaan HAKI 2024 langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (foto: istimewa)

Surabaya, –  Seorang peneliti ahli penyakit  yang meneliti mengenai stem cell, akhirnya berhasil meraih penghargaan anugerah kekayaan intelektual 2024. Peneliti tersebut adalah Dr. Purwati, dr., Sp.PD., K-PTI, FINASIM.

Dalam keterangannya pada media ini, Purwati mengatakan bahwa penghargaan itu dinilai oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai bentuk pendaftaran kekayaan intelektual pada bidang penelitian inventor.

“Ya, saya terima penghargaan secara langsung dari Menteri Hukum dan HAM di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024, red.) lalu,” ujar Purwati, Jumat (14/6/2024).

Purwati mengatakan bahwa kebanyakan untuk bidang penelitian yang direkognisi oleh WIPO baik dalam bentuk paten maupun Hak Kekayaan Intelektual yakni dalam lingkup stem cell. Banyak sekali hasil penelitian yang ditemukan dalam stem cell, mulai dari berguna sebagai pelindung sel agar sel tahan lebih lama ketika di luar ruangan hingga untuk luka diabetik.

“Melalui penelitian yang kami lakukan, banyak sekali kegunaan stem cell untuk perkembangan penelitian dalam bidang kesehatan. Kami bersyukur selama tahun 2015 hingga tahun 2020 yang sudah mendapatkan paten dan Hak Kekayaan Intelektual total sebanyak tiga belas hasil penelitian,” ungkap Purwati.

Purwati sendiri mengatakan bahwa melalui penemuan penelitian ini, harapannya dengan adanya stem cell memberikan inovasi dan kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penelitian stem cell lanjutnya, juga telah dilakukan hilirisasi pada tahun 2023 dengan terintegrasi bersama pihak swasta.

“Sebenarnya penghargaan penelitian ini saya tidak mengetahui apa saja kriteria penilaian yang dijadikan indikator oleh WIPO. Terus terang sebagai hak inventor itu sebagai hak eksklusif yang diberikan kepada penemu terhadap fokus penelitian dari peneliti,” ujarnya.

Purwati mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tantangan yang dihadapi selama proses penelitian. Tantangan itu mulai dari pendanaan, hilirisasi, penyesuaian regulasi, hingga marketing untuk hasil penelitian agar diketahui oleh masyarakat.

“Saya berterimakasih kepada Unair telah memberikan fasilitas dan bahkan pendanaan untuk keberlangsungan penelitian ini. Sebagai peneliti, saya berharap untuk para peneliti melakukan banyak kolaborasi dengan pihak terkait, agar suatu penelitian dapat dikatakan berhasil,” tuturnya.

Karena itu, Purwati memberikan tips bahwa bagi seluruh peneliti khususnya di tempatnya bekerja yaitu Universitas Airlangga untuk menuliskan apa hasil yang didapatkan dari penelitian di laboratorium. Meraih suatu penghargaan merupakan bagian dari bonus yang didapatkan oleh peneliti.

“Utamanya untuk mendapatkan penghargaan ini, sebagai peneliti jangan bosan-bosan untuk mendaftarkan penelitiannya dalam paten dan Hak Kekayaan Intelektual,” pungkas Purwati penuh semangat.

(khefti/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular