JAKARTA – Setelah sekian lama isu Blok Mahakam mencuat di pemberitaan media akhirnya pihak istana memberikan respon resmi. Dalam Rapat Terbatas, Jumat (3/7) yang dihadiri Presiden Joko Widodo dibahas mengenai Pengelolaan Blok Mahakam. Menurut anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, Jokowi memerintahkan Menteri ESDM dan lembaga terkait dengan Blok Mahakam untuk segera membahas aspek legal menyangkut draf kontrak baru, termasuk terms and conditions dengan para pihak. Proses ini harus sudah selesai sebelum akhir 2015.
“Presiden meminta seluruh persiapan alih kelola harus segera dimulai. Proses alih kelola di tingkat operasional harus disiapkan sebaik-baiknya agar tidak ada gangguan teknis. Begitu pula komunikasi dengan para pihak harus dijaga agar tidak ada salah pengertian,” kata Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya pada wartawan.
Teten menambahkan bahwa Jokowi mengharapakan agar pemerintah, pertamina dan Pemda Kalimantan Timur harus memiliki pemahaman yang sama dan seiring sejalan dalam mengelola proses transisi. Presiden juga meminta SKK Migas bersama Kementerian ESDM segera memulai proses valuasi aset Blok Mahakam, agar semua selesai bersamaan.
“Sedangkan mengenai participating interest (PI) untuk BUMD Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sesuai aturan yang ada. Mekanisme selanjutnya antara Pertamina dengan para pihak agar dilakukan secara B to B (business to business),” ujar mantan Kordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.
Sementara itu, menyangkut tuntutan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang hasil produksi Blok Mahakam, menurut Teten, Presiden Jokowi meminta Kementerian ESDM membuat kajian mendalam. Prinsipnya, hasil migas di sana harus bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
Mantan calon wakil gubernur dalam Pilkada Jabar lalu itu menyatakan, Presiden berpesan dengan siapa pun Pertamina bekerjasama dalam mengelola Blok Mahakam, mayoritas keuntungan harus tetap di tangan Pertamina. Menurut keterangannya, pemerintah telah menetapkan Pertamina sebagai operator dengan hak 100 %. Setelah itu Pertamina dapat melakukan pengurangan interes (share down) kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal.
“Terakhir Presiden Joko Widodo berpesan, Menteri ESDM dan Pertamina harus bisa memberi penjelasan kepada publik secara jernih tentang proses yang sedang berjalan saat ini. Karena pengambilalihan Blok Mahakam semata-mata dilakukan untuk mewujudkan kedaulatan energi,” pungkasnya. (tm/bti)