
MEDAN, CAKRAWARTA.com – Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Sumatera Utara mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok tawaran kerja di industri judi online di luar negeri, khususnya di Kamboja dan Myanmar.
Ketua PW IPNU Sumut, Sarwani Siagian, mengatakan bahwa fenomena ini telah menjerat banyak pemuda asal Sumatera Utara, yang umumnya berusia produktif dan memiliki latar belakang pendidikan tinggi.
“Mereka direkrut melalui media sosial dengan tawaran pekerjaan sebagai operator judi online, disertai iming-iming gaji tinggi dan fasilitas yang menggiurkan. Namun, setelah berada di lokasi kerja, mereka justru mengalami eksploitasi berat, bahkan kekerasan,” ujar Sarwani dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Menurut Sarwani, para korban dipaksa bekerja dengan sistem target dan menghadapi risiko kekerasan fisik serta tekanan psikologis apabila tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Banyak di antara mereka tidak bisa kembali ke Indonesia, atau pulang dalam kondisi trauma mendalam.

PW IPNU Sumut menilai bahwa praktik ini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik bangsa.
“Negara harus hadir secara nyata. Pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap keberangkatan tenaga kerja non-prosedural dan mengambil langkah diplomatik terhadap negara-negara yang menjadi lokasi praktik eksploitasi,” tegas Sarwani.
IPNU Sumut juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi dan literasi digital agar lebih memahami bahaya TPPO, serta mendorong sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam penanganan masalah ini.
“Perlu tindakan bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga masyarakat sipil, lembaga pendidikan, dan tokoh agama untuk menjaga generasi muda kita dari jeratan perdagangan manusia,” kata Sarwani.
Ia menambahkan bahwa Kamboja dan Myanmar bukan negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah segera memperkuat sistem pengawasan dan melindungi warga negara Indonesia dari potensi eksploitasi di luar negeri.(*)
Kontributor: Rizky Zulianda
Editor: Abdel Rafi