
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Pemerintah memprioritaskan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan yang berinvestasi pada pembangunan smelter. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional hilirisasi mineral dan batu bara (minerba) yang terus dipercepat.
Owner Kaisar Bauksit Nusantara Grup (Kabantara Grup) HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy mengatakan, kepastian tersebut diperolehnya langsung dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut dia, kebijakan ini memberikan sinyal kuat bagi pelaku usaha yang serius mengembangkan industri pengolahan mineral di dalam negeri.
“Saat ini Kabantara Grup bekerja sama dengan perusahaan yang telah membebaskan lahan seluas 800 hektare di kawasan pesisir salah satu kabupaten di Pulau Sumatera. Lahan itu disiapkan untuk pembangunan smelter bauksit,” katanya dalam keterangan tertulis pada media ini, hari ini, Rabu (31/12/2025).
Pria yang akrab disapa Gus Lilur itu menjelaskan bahwa pembangunan smelter bauksit membutuhkan investasi besar, dengan nilai minimal sekitar Rp 50 triliun. Karena itu, menurut dia, kepastian regulasi dan kontinuitas pasokan bahan baku menjadi faktor kunci keberhasilan investasi.
“Kementerian ESDM menyebut prioritas IUP ini sebagai bagian dari program hilirisasi. Negara perlu memberi kepastian bagi investor smelter agar suplai bahan baku terjamin,” ujarnya.
Gus Lilur menilai bahwa kebijakan hilirisasi membuka peluang besar bagi pengembangan industri bauksit nasional. Selama ini, ia mengatakan, jumlah smelter bauksit di Indonesia masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan smelter nikel maupun jumlah pengusaha batu bara.
“Smelter nikel sudah banyak, pengusaha batu bara juga sangat banyak. Namun smelter bauksit dan pelaku usaha bauksit masih relatif sedikit. Ini membuka ruang bagi pemain baru yang serius dan terintegrasi,” katanya.
Dengan dukungan kerja sama smelter dan kebijakan hilirisasi pemerintah, Kabantara Grup optimistis dapat menjadi salah satu pemain utama di sektor bauksit nasional. Perusahaan menargetkan penguatan posisi tersebut pada 17 Agustus 2026.
Lebih jauh, Gus Lilur menekankan pentingnya peran pengusaha nasional dalam mengelola sumber daya alam Indonesia. Menurut dia, penguasaan industri hulu hingga hilir oleh pelaku dalam negeri merupakan prasyarat agar kekayaan alam benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Pengusaha Indonesia harus menjadi tuan di negeri sendiri. Amanat keadilan sosial harus diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang membawa kemakmuran bagi seluruh rakyat,” katanya.
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi



