Monday, November 3, 2025
spot_img
HomePolitikaGus Lilur NBI Dorong KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji, Sebut Nama...

Gus Lilur NBI Dorong KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji, Sebut Nama Gus Yaqut dan Gus Yahya

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy. (foto: istimewa)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji, tanpa pandang bulu dan tanpa memberi ruang bagi siapa pun untuk merasa kebal hukum. Dalam pernyataannya pada media ini, Minggu (10/8/2025), tokoh muda Nahdliyin asal Situbondo itu juga menyebut nama Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebagai pihak yang dinilainya perlu bertanggung jawab bila penyidikan mengarah kepada mereka.

Kasus ini memasuki babak baru setelah KPK resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Umum (Sprindik Umum), yang memberi kewenangan melakukan penggeledahan, penyitaan, dan pengumpulan barang bukti terhadap banyak pihak tanpa pemanggilan awal sebagai saksi.

Menurut Gus Lilur -sapaan akrabnya-, mekanisme ini merupakan sinyal kuat bahwa KPK siap bergerak lebih luas.

“Sprindik Umum ini seharusnya membuat siapa pun yang terlibat merasa tidak aman. Tidak ada yang kebal hukum, bahkan jika itu tokoh besar,” ujarnya.

Poster bernada metafora yang beredar luas di media sosial berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. (foto: istimewa)

Ia menegaskan, dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji merupakan pelanggaran berat secara hukum dan moral.

“Korupsi itu sudah dilaknat. Melakukannya di urusan haji adalah pengkhianatan terhadap negara, umat, dan Tuhan,” tegasnya.

Gus Lilur juga mengingatkan bahwa integritas lembaga keagamaan besar, termasuk PBNU, akan turut diuji oleh kasus ini. Ia menilai, pimpinan tertinggi organisasi perlu memberikan penjelasan terbuka dan kooperatif bila penyidikan merambah ke lingkaran mereka.

“Bersama jutaan warga NU, saya mendukung penuh KPK menangkap dan memenjarakan semua pelaku, siapa pun mereka. Hukum harus tegak tanpa kompromi,” pungkasnya.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Namun dengan Sprindik Umum, proses pengumpulan bukti dan tindakan hukum dapat dilakukan secara langsung dan menyasar lebih banyak pihak. (*)

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular