Friday, April 19, 2024
HomePolitikaDaerahGubernur dan Kadis Kesehatan DKI Dituding Tak Paham Persoalan Darurat DBD

Gubernur dan Kadis Kesehatan DKI Dituding Tak Paham Persoalan Darurat DBD

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan istri, Fery Farhati Ganis, menjenguk seorang anak yang sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (3/2/2019). (Foto: Instagram Anies Baswedan)

JAKARTA – Wabah demam berdarah (DBD) yang sedang menjangkiti DKI Jakarta saat ini membuatnya jadi zona darurat DBD mengingat sudah hampir 1.000 orang terserang.

Namun, ditengah darurat DBD tersebut belum ada langkah kongkrit yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam rangka penanggulangan bahaya DBD dengan melibatkan peran partisipasi aktif warga.

Dinkes masih fokus pada upaya kuratif yaitu bagaimana mengobati warga yang terkena DBD.

Kebijakan Anies Baswedan yang menggratiskan biaya pengobatan terhadap warga yang terkena DBD semakin membuktikan bahwa DKI masih hanya fokus pada kuratif saja. Sementara preventif dan promotif tidak digalakkan dan sebatas seremonial saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan dalam siaran persnya hari ini (7/2/2019).

“Kan terpenting itu pencegahan dan sosialisasi dengan melibatkan warga untuk bersama sama pemerintah berpartisipasi aktif melakukan penanggulangan terhadap bahaya DBD,” ujar Tian panggilan akrabnya.

Menurut Tian, Dinkes masih belum melakukan terobosan yang baru dalam melakukan penanggulangan darurat DBD. Menurutnya masih melakukan cara-cara kuno.

“Harusnya disosialisasikan apa yang harus dilakukan warga untuk antisipasi DBD. Padahal Kadis Kesehatan yang baru adalah mantan Kabid yang menanggani Penanggulangan Wabah Penyakit tapi seperti tidak memahami masalah,” sesal Tian.

Karena itu, menurutnya, dalam penanganan DBD, peran serta masyarakat untuk menekan kasus ini sangat menentukan. Misalnya terhadap Program PSN dengan cara 3 M plus perlu untuk terus dikampanyekan dan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun terutama pada musim penghujan.

Selain itu, Gubernur seharusnya menginstruksikan jajaran dibawahnya dalam hal ini Dinkes, dalam melakukan tindakan pencegahan.

“Gubernur harus tekankan apa yang dapat dilakukan untuk mencegah DBD, bukan hanya sebatas menggratiskan biaya pengobatan di RS terhadap warga yang terkena DBD,” tegas Tian.

Tian menjelaskan bahwa Program PSN yang terdiri dari: 1. Menguras, membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air. 2. Menutup, menutup rapat rapat tempat penampungan air. 3. Memanfaatkan kembali/mendaur ulang barang barang bekas yang memiliki potensi menjadi tempat perkembang biakan nyamuk DB.

Sementara kegiatan 3M Plus adalah segala bentuk kegiatan pencegahan seperti : 1. Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan 2. Menggunakan obat anti nyamuk. 3. Menggunakan kelambu saat tidur. 4. Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk. 5. Menanam tanaman pengusir nyamuk. 6. Mengatur cahaya dan ventilasi didalam rumah. 7. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian didalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.

Selain itu juga, ada 5 langkah pencegahan DBD : 1. Bersihkan bak mandi seminggu sekali. 2. Perhatikan perabotan rumah tangga yang menampung air. 3. Gunakan kasa nyamuk. 4. Jangan menumpuk/menggantung baju terlalu lama. 5. Gunakan lotion anti nyamuk/kelambu.

“Seharusnya dengan digantinya Kadis harus ada tindakam nyata yang dapat dilakukan untuk antisipasi DBD bukan hanya kuratif saja. Ini kan tidak memperbaiki kinerja Dinkes yang semakin lama semakin terpuruk,” tutup Tian dalam siaran persnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular