
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Seberapa siap Anda menghadapi masa pensiun? Di tengah minimnya data resmi tentang tingkat penghasilan pensiun (TPP) di Indonesia, fakta di lapangan menunjukkan jurang yang cukup mengkhawatirkan.
Syarifudin Yunus, Edukator Dana Pensiun dari DPLK SAM, mengungkapkan bahwa pekerja formal yang hanya mengandalkan program pensiun wajib seperti BPJS Ketenagakerjaan, diperkirakan hanya akan menerima sekitar 10% dari gaji terakhirnya saat pensiun.
“Kalau gaji terakhir Rp 10 juta, setelah pensiun bisa jadi hanya menerima Rp 1 juta per bulan,” katanya dalam keterangannya, Senin (28/4/2025) pada media ini.
Lebih parah lagi, hasil survei kepada 20 pensiunan di Jakarta menemukan bahwa kebutuhan hidup bulanan di masa pensiun mencapai rata-rata Rp 5,6 juta. Artinya, terjadi kekurangan sekitar Rp 4,6 juta setiap bulan yang harus ditutupi dari sumber lain.
Kesenjangan ini membuat banyak pensiunan terpaksa menurunkan standar hidupnya atau mencari tambahan penghasilan di usia senja.

Syarifudin menekankan pentingnya merencanakan pensiun sedini mungkin, tidak hanya mengandalkan program wajib. Ia juga mendorong pengelola dana pensiun untuk melakukan inovasi dalam edukasi, pemasaran, serta memperluas akses digital kepada masyarakat.
“Tanpa perubahan, sulit berharap jumlah peserta dan aset kelolaan dana pensiun bisa bertumbuh signifikan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, setiap pekerja sebaiknya mulai menghitung kebutuhan hidup masa tua sejak dini. Karena pertanyaan sesungguhnya bukan lagi, “kapan kita pensiun,” melainkan, “apakah kita siap secara finansial ketika pensiun tiba?”
(yunus/rafel)