Tuesday, October 8, 2024
spot_img
HomePolitikaDaerahDinilai Kebal Hukum, Kapolres Gorontalo Diminta Tangkap Pelaku Galian C Tak Berizin...

Dinilai Kebal Hukum, Kapolres Gorontalo Diminta Tangkap Pelaku Galian C Tak Berizin di Pulubala dan Bakti

Kondisi sebagian rumah warga dekat Jembatan Pasar Pulubala yang terkena dampak Galian C di Desa Pulubala, Gorontalo. (foto: idrak Dk amiri)

GORONTALO – Kapolres Gorontalo diminta tangkap para pelaku galian C di Desa Pulubala dan Desa Bakti yang dinilai sudah kebal hukum karena diduga kuat telah merusak jembatan di Pasar Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Dari keterangan salah satu pelaku galian C di Desa Bakti, saat ditemui awak media mempertanyakan adanya galian C yang menggunakan penyedotan, malah oleh pelaku galian C bertanya balik kepada media.

“Sebenarnya bapak ini sebagai apa dalam urusan galian C,” tanya pelaku galian C, berinisial L yang dinilai merasa kebal hukum itu.

Kemudian beberapa awak media menelusuri sungai yang tidak jauh dari lokasi galian C terdapat salah satu jembatan penghubung ke Dusun Molowahu dan Astenga di Desa Bakti terancam mulai rusak akibat penyedotan pasir oleh L. Kemudian sejumlah media menelusuri sungai dan terdapat lagi lokasi galian C di desa Pulubala sebagian melakukan aktifitas yang sama karena beberapa bak terisi pasir dan sebagian besar hasil sedotan telah diangkut.

Di lokasi jembatan Pasar Pulubala, salah satu warga setempat yang tidak ingin namanya diketahui, berkata kepada awak media bahwa jembatan Pasar Pulubala hingga rusak berat seperti itu, diakibatkan ulah para pelaku galian C yang ada di Pulubala dan juga di Desa Bakti sehingga membuat jembatan ini roboh.

“Jembatan sampai rusak berat seperti ini karena pasir dibawah jembatan sudah tidak ada lagi sehingga 2 tiang (kaki ayam, red.) jembatan meluncur ke tengah sungai. Karena pasirnya sudah kurang. Memang persoalan galian C baik yang ada di Desa Pulubala dan Desa Bakti itu sudah lama dan sudah beberapa kali disampaikan ke DPRD Kabupaten tetapi tidak mempan. Bahkan hal ini sudah diberitakan oleh beberapa media online. Ya, jalan satu-satunya, Bapak Kapolres Gorontalo harus turun langsung ke lapangan untuk menindak para pelaku galian C yang melakukan penyedotan pasir yang sudah kebal hukum itu karena selain Jembatan Pulubala dan Desa Bakti, juga lahan dan rumah-rumah milik warga sudah banyak rusak akibat galian C,” detailnya pada media ini, Kamis (22/2/2024).

Kondisi kaki tiangJembatan Pasar Pulubala yang terkena dampak galian C di Desa Pulubala, Gorontalo. (foto: idrak Dk amiri)

Masih di tempat yang sama, Abdullah Deu dari bidang teknik PDAM Kabupaten Gorontalo mengatakan, akibat jembatan rusak ulah para galian C, pihaknya juga ikut serta memperbaiki pipa air minum karena terancam akan terbawa jembatan yang sudah rusak berat.

“Pipa air minum akan kami eksekusi sebelum jembatan ini hancur total. Harapan kami, demi untuk kepentingan umum agar persoalan ini segera ditindaklanjuti karena sampai saat ini apa yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah dan DPRD tidak membuahkan hasil dalam persoalan ini,” ujar Abdullah.

Kondisi sungai di bawah Jembatan Pasar Pulubala yang terkena dampak Galian C di Desa Pulubala, Gorontalo. (foto: idrak Dk amiri)

Sementara itu, Kades Pulubala, Basrin Djafar saat dikonfirmasi di rumah kediamannya membenarkan kalau di wilayahnya ada galian C dan sampai saat ini dirinya tidak pernah memberikan ijin. Ia juga menambahkan bahwa persoalan ini sudah beberapa kali sampai di DPRD tetapi kalau ada pemberitahuan peringatan, hanya satu dua hari tidak melakukan aktifitas.

“Kami selaku pemerintah Desa Pulubala, selalu menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas galian C. Namun mereka tidak mengindahkan. Hanya satu dua hari sampai seminggu kemudian mereka kembali lagi melakukan aktifitasnya. Kami pun berharap yang sama agar masyarakat pelaku galian C benar-benar menghentikan aktifitasnya,,” tandas Basrin Djafar. (***)

Reporter: Idrak DK Amiri

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular