
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Sekretaris Badan Pelaksana Pengelola (BPP) Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, H Helmy M Noor, menegaskan bahwa Masjid Al-Akbar mengandalkan kemandirian finansial dalam menopang sebagian besar operasionalnya. Sekitar 80 persen kebutuhan pendanaan masjid nasional tersebut dipenuhi secara mandiri, sementara sisanya berasal dari hibah pemerintah provinsi dan kemitraan.
Penegasan itu disampaikan Helmy saat menerima kunjungan Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Masjid Al-Akbar Surabaya, hari ini, Minggu (18/1/2026).
“Masjid Al-Akbar kerap dipersepsikan sebagai masjid pemerintah. Padahal, masjid pemerintah itu masjid raya, sedangkan Masjid Al-Akbar merupakan masjid nasional yang menjadi milik umat secara luas, bukan milik kelompok atau institusi tertentu,” ujar Helmy.
Kunjungan studi tiru tersebut dipimpin Ketua PW DMI NTB H Muzihir, didampingi Ketua Harian H Mashur dan Sekretaris H Mutawali, serta diikuti sekitar 30 pengurus. Rombongan diterima oleh Ketua BPP MAS Dr KH M Sudjak, Kabid Ijtimaiyah Dr KH Ahsanul Haq, Kabid Riayah Dr Ir HM Koderi, dan jajaran pengurus lainnya.
Muzihir mengatakan, kunjungan dilakukan untuk mempelajari tata kelola masjid berskala besar, terutama terkait pendanaan, program dakwah, serta hubungan dengan masyarakat dan pemerintah.
“Mengurus masjid sebesar Al-Akbar tentu memerlukan kiat, strategi, dan kebijakan yang tidak sederhana. Kami ingin belajar bagaimana pengelolaan pendanaan, program dakwah yang inklusif, serta relasi dengan pihak eksternal,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Helmy menjelaskan bahwa Masjid Al-Akbar memiliki tiga sumber pendanaan utama, yakni hibah pemerintah provinsi, kemitraan atau sponsor kegiatan, serta kemandirian. Porsi terbesar berasal dari kemandirian yang mencapai sekitar 80 persen.
“Hibah pemerintah biasanya terkait perawatan atau kebutuhan sarana fisik tertentu. Sementara kemitraan, misalnya dengan perbankan, umumnya berupa dukungan kegiatan,” ujarnya.
Menurut Helmy, kunci kemandirian finansial terletak pada kreativitas pengelolaan. Sejumlah program unggulan dikembangkan, antara lain pemanfaatan ruang utama untuk akad nikah, gedung resepsi berstandar hotel, pengelolaan lahan parkir, fasilitas mini soccer, serta optimalisasi infak Jumat.
Selain pendanaan, pengelola Masjid Al-Akbar juga mengembangkan program berbasis segmentasi jamaah. Untuk anak-anak dan remaja, tersedia inovasi pendidikan internal mulai dari TK/RA hingga perguruan tinggi keagamaan, serta program edukatif eksternal seperti Taman Peradaban yang menghadirkan miniatur ikon nasional.
Bagi jamaah lanjut usia, masjid menyediakan kegiatan senam rutin dan pengajian tartil. Sementara untuk masyarakat non-Muslim, Masjid Al-Akbar membuka wisata religi di sejumlah area masjid sebagai bagian dari syiar Islam yang menekankan nilai kerukunan.
“Dakwah Islam harus menyejukkan dan merangkul. Untuk isu-isu khilafiyah, kami sediakan ruang tertutup agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” kata Helmy.
Adapun untuk generasi muda, khususnya Generasi Z Islami (GenZI), pendekatan yang digunakan bersifat partisipatif. Pengelola memfasilitasi kegiatan yang dirancang dan dijalankan langsung oleh anak muda, seperti Majelis Subuh GenZI, termasuk dalam pemilihan penceramah.
“Anak muda perlu disapa, diajak, dan diberi ruang berkarya,” ujarnya.
Selain mengunjungi Masjid Al-Akbar, rombongan PW DMI NTB juga mendatangi Masjid Cheng Ho dan Masjid Al-Falah di Surabaya. Sehari sebelumnya, mereka berkunjung ke PW DMI Jawa Timur dan menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap program Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) yang disalurkan kepada puluhan ribu imam masjid sejak 2019.(*)
Kontributor: Cak Edy
Editor: Abdel Rafi



