Saturday, April 20, 2024
HomeHukumDiduga Lakukan Penistaan Agama, Presiden Jokowi Didesak Copot Kepala BPIP

Diduga Lakukan Penistaan Agama, Presiden Jokowi Didesak Copot Kepala BPIP

 

JAKARTA – Pernyataan  Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi pada salah satu wawancara dengan media yang dilansir pada Rabu (12/2/2020) menuai kontroversi. Dalam satu bagian wawancara, dirinya menyatakan bahwa agama adalah musuh terbesar Pancasila.

Terkait hal tersebut, advokat muda ternama Ali Lubis, SH menyatakan sangat kecewa.

“Tidak habis pikir. Entah apa yang merasuki beliau hingga harus mengeluarkan Pernyataan sensitif itu Di awal dia menjabat Kepala BPIP. Padahal sila pertama Pancasila jelas menyebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya agama adalah keyakinan manusia Indonesia untuk menjalankan perintah Tuhan melalui kitab suci masing-masing Agama,” ujar Ali Lubis kepada redaksi cakrawarta.com, Rabu (12/2/2020) siang.

Selain itu, Ali Lubis menambahkan bahwa dalam Konstitusi Kita, UUD 1945 dengan sangat jelas di pasal 29 ayat 1 dam 2 tentang pernyataan Indonesia sebagai negara berketuhanan Dan telah diatur tentang kebebasan beragama bagi pemeluk agama-agama.

“Pernyataan yang menyebut agama sebagai musuh terbesar Pancasila patut diduga sebagai kategori bentuk penghinaan, penodaan atau penistaan terhadap semua agama yang diakui di Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP,” tegas Ali.

Menurut Ali, Pernyataan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut berpotensi mengakibatkan pecah belah diantara pemeluk agama. Mereka akan mulai berpikir agama mana yang menjadi musuh terbesar Pancasila itu.

“Ini jelas sangat berbahaya menurut saya. Karenanya Presiden Jokowi harus segera ambil sikap untuk memecat Ketua BPIP untuk menghindari konflik dan memanasnya situasi politik nasional di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular