Monday, April 29, 2024
HomeGagasanBerharap Bu Sri Mulyani Mundur

Berharap Bu Sri Mulyani Mundur

Kementerian Keuangan adalah kementerian yang terus-menerus mempertahankan integritasnya dan netralitasnya di hadapan politik praktis. Namun, dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) merelakan namanya disebut oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri pada peringatan HUT PDIP, salam metal yang ditampilkan, dan pembiarannya pada berita-berita yang memutar ulang pidatonya mengenai pesannya agar masyarakat memilih pemimpin yang tidak emosian dan mampu membaca data, berpotensi digiring menjadi bola liar seolah SMI mendukung dan/atau menolak salah satu pasangan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (capres/cawapres) pada Pemilu 2024. Hal itu membawa citra negatif Kementerian Keuangan dan menjadi contoh yang tidak baik bagi tegaknya netralitas ASN Kemenkeu. Oleh karena itu, mundurnya SMI dari kabinet adalah cara yang terbaik untuk menjaga netralitas Kementerian Keuangan.

Apakah dengan mundurnya SMI memberikan dampak buruk bagi perekonomian? Saya meyakini tidak akan berdampak apapun, karena dua hal, pertama, fundamental perekonomian Indonesia sedang menuju tren pertumbuhan pasca pandemi Covid-19 dengan hidupnya seluruh sendi dan sektor perekonomian di negara ini.

Alasan kedua, Kementerian Keuangan adalah kementerian yang telah menerapkan good governance pada semua sistem Kementerian, mulai dari sistem tata kelola internal (SDM, rumah tangga, dll) hingga sistem tata kelola eksternal seperti sistem penerimaan dan pengeluaran negara, sistem akuntansi pemerintah pusat, sistem layanan, administrasi perpajakan dan kepabeanan, dan lain sebagainya.

Selain itu, sumber-sumber pertumbuhan ekonomi bukan pada Kementerian Keuangan, namun pada geliat kegiatan ekonomi masyarakat pada berbagai sektor ekonomi. Dari segi moneter, nilai tukar mata uang rupiah terhadap valas juga dipengaruhi oleh mekanisme pasar tersendiri, dan pengawasan serta pengendalian hal itu menjadi kewenangan dan tugas Bank Indonesia secara khusus, meskipun tersinergi dalam kebijakan pada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Kementerian Keuangan harus berbenah selepas SMI. Banyak hal di Kementerian Keuangan masih perlu ditingkatkan dan disempurnakan, khususnya tata kelola organisasi dan SDM. Hingga saat ini, Kementerian Keuangan juga masih punya Pekerjaan Rumah (PR) yakni menerangkan dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai isu Rp 349 triliun itu. Belum lagi PR bagaimana menutup defisit dengan sumber pembiayaan non utang atau bagaimana mengendalikan utang pemerintah agar moderat resikonya.

Last but not least, mari pejabat negara mundurlah dari jabatan jika mulai mencoba masuk ke dunia politik praktis, atau coba-coba meng-endorse salah satu pasangan calon agar pengelolaan negara ini dikelola secara profesional.

 

WERDHA CANDRATRILAKSITA

Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Universitas Diponegoro

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular