Thursday, April 25, 2024
HomeInternasionalBantah Dirjen Aspas Kemenlu RI, Rahman Sabon Nama: Pulau Pasir Adalah Wilayah...

Bantah Dirjen Aspas Kemenlu RI, Rahman Sabon Nama: Pulau Pasir Adalah Wilayah Kedaulatan NKRI!

 

Peta Pulau Pasir Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diklaim oleh Pemerintah Australia. (foto: istimewa)

JAKARTA – Terkait polemik kepemilikan Pulau Pasir yang terletak sekitar 120 km dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan diklaim sebagai milik Australia kian menuai kontroversi pasca pernyataan publik dari Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani pada Senin (24/10/2022) lalu, yang seolah menegaskan bahwa Pulau Pasir memang milik Australia warisan dari pemerintahan Inggris yang sempat menjajah negara berjuluk Negeri Kangguru itu.

Karena itu, politikus senior Dr. Rahman Sabon Nama telah mengirimkan surat pada Staf Ahli Menteri Pertahanan RI yakni Laksda TNI Dr. Eko Djalmo. Eko Djalmo juga diketahui pernah menjadi Dirjen Kementerian KKP RI.

“Saya berkirim surat memang yang menegaskan bahwa Pulau Pasir di wilayah gugusan kepulaun provinsi NTT adalah wilayah kedaulatan NKRI,” ujar Rahman Sabon pada cakrawarta.com, Kamis (27/10/2022) melalui sambungan telepon.

Rahman Sabon menambahkan bahwa kiriman suratnya kepada Eko Djalmo dalam kapasitas dirinya sebagai Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) yang berusaha memberikan pencerahan sebagai masukan untuk pemerintah Indonesia khususnyaMenkopolhukam, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI dan KASAL.

“Harapan saya agar hal ini bisa menjadi agenda pembicaraan dalam Pertemuan negara G-pada 20 November 2022 di Bali nanti guna mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,” imbuhnya.

Pria asal NTT tersebut memaparkan bahwasanya Pulau Pasir berdasarkan Collateral Code 101 dalam akta Eigendom Verponding yang dipegang oleh para raja dan sultan yang tergabung dalam PDKN adalah wilayah Kedalautan NKRI.

“Kode 101 menjadi simbol PDKN ini adalah kode sakral untuk mempertahankan wilayah kedalautan NKRI dan akta eigendom verponding tersebut ada pada saya,” tegasnya.

Rahman Sabon menerangkan Pulau Pasir memang jalur transit nelayan tradisional Indonesia sehingga banyak nelayan Indonesia asal Bugis (Makasar) dan Pulau Rote sering mencari ikan dan teripang di Pulau Pasir. Anehnya, mereka justru ditangkap aparat Australia apabila kedapatan istirahat atau berlindung di Pulau Pasir.

“Saya nilai, mohon maaf ya, pernyataan Saudara Abdul Kadir Jailani selaku Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu RI itu konyol dan bodoh. Karena itu, kami minta Menteri Luar Negeri Ibu Retno untuk segera mencopot Dirjen itu dan saya berharap agar KPK dan Kejaksaan Agung agar segera memeriksanya apa motif dibalik pernyataannya itu,” pesannya.

Rahman Sabon menilai Pulau Pasir menyangkut bagian dari upaya terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat khususnya nelayan NTT dan Bugis Makasar sehingga diperlukan kemampuan negara melindungi teritorial NKRI tersebut.

“Indonesia memiliki kedalautan penuh atas Pulau Pasir Provinsi NTT yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan perairan pendalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya serta ruang udara di atasnya termasuk seluruh sumber kekayaan alam terkandung di dalamnya,” tegasnya lagi.

Rahman Sabon memaparkan mengapa ia mengirimkan surat sekaligus berusaha memberikan pemahaman. Menurutnya, PDKN yang dipimpinnya merupakan tempat berhimpunnya para raja dan sultan kerajaan se-Nusantara sehingga merasa harus ikut bertanggung jawab untuk mengingatkan pemerintah bahwa wilayah laut meliputi laut teritorial dan perairan kepulauan merupakan wilayah negara dengan kepulauan dibatasi sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982.

Pulau Pasir menjadi sangat strategis menurut Rahman Sabon mengingat wilayah laut di sekitar pulau tersebut mengakomodasikan berbagai kepentingan internasional seperti lintas damai, lintas transit maupun lintas alur laut kepulauan.

“Indonesia memiliki hak di wilayah perairan yuridiksi Pulau Pasir atas zona tambahan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan landas kontinen seperti perikanan, pertambangan, pelestarian lingkungan laut dan untuk tangkal kejahatan di laut,” tandasnya.

“Hemat saya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera mengerahkan pasukan untuk penegakan kedaulatan dan hukum di Pulau Pasir Propinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan bagian dari wilayah kedaulatan NKRI itu,” imbuhnya dengan nada tegas sekaligus mengakhiri pernyataannya.

(bm/bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular