Thursday, April 25, 2024
HomePolitikaBangun RS Khusus Anak Yang Digagas Komisi E Dan Pj Gubernur DKI,...

Bangun RS Khusus Anak Yang Digagas Komisi E Dan Pj Gubernur DKI, REKAN Indonesia : Asal Bunyi!

JAKARTA – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) khusus anak yang digagas oleh Komisi E dan didukung oleh Pj Gubernur, Heru Budi Hartono dinilai oleh Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia sebagai wacana asal bunyi.

Pasalnya, alasan yang dikemukakan oleh Komisi E adalah berlandaskan peristiwa maraknya gagal ginjal akut pada anak dan mengatakan bahwa DKI tidak memiliki fasilitas kesehatan (faskes) khusus anak.

Parahnya, wacana asal bunyi itu didukung oleh Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang menyatakan menyambut baik wacana itu dan ia akan memikirkan usulan tersebut lantaran di Jakarta belum memiliki faskes khusus anak.

“Ya, bagus. Berbagai cara kita coba. Nanti Dinas Kesehatan yang mengkolaborasi, mendesain itu,” kata Heru Budi Hartono kepada wartawan di Balai Kota DKI pada Rabu (26/10/2022) lalu.

Agung Nugroho, Ketua Nasional REKAN Indonesia menganggap baik komisi E dan Pj Gubernur DKI tidak memahami problem utama kesehatan DKI Jakarta. Dan menurutnya apa yang dilempar oleh komisi E bukan solusi untuk mengatasi masalah faskes untuk anak.

“Jelas asal bunyilah itu komisi E dan Pj Gubernur DKI soal fasilitas kesehatan khusus anak,” kata Agung pada cakrawarta.com, Senin (31/10/2022).

Menurut Agung, maraknya gagal ginjal akut yang terjadi penyebabnya masih diduga karena pemberian obat jenis sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan melebihi ambang batas aman, meski dari hasil penarikan obat tersebut oleh kemkes di klaim berhasil menurunkan angka kasus 95% .

“Seharus Komisi E dan Pj Gubernur fokus pada penarikan 5 jenis obat yang oleh Kemenkes RI dimasukkan ke dalam daftar obat yang mengandung EG melebihi ambang batas aman tersebut,” tegas Agung.

Agung melanjutkan bahwa untuk menangani gagal ginjal akut pada anak di DKI, pemprov DKI telah memiliki faskes khusus anak di beberapa RSUD, mulai dari tumbuh kembang anak, PICU, NICU, sampai sub spesialis nefrologi.

“Hanya memang DKI belum punya fasilitas hemodialis untuk anak, dan untuk layanan hemodialisis (cuci darah) anak ini masih harus di rujuk ke RS Tipe A,” ungkap Agung.

Agung kembali menjelaskan, bahwa layanan cuci darah pun bukan dilakukan seumur hidup, tapi cukup sampai kondisi dinyatakan sembuh secara klinis.

“Apalagi sekarang sudah ada obatnya yaitu Fomepizole yang oleh pemerintah pusat dibeli dari Australia dan Singapura,” tegas Agung.

Bagi Agung, yang lebih urgen adalah penambahan fasilitas NICU, PICU di RS Tipe B dan C sehingga kebutuhan untuk NICU dan PiCU untuk anak bisa terpenuhi selain itu juga penambahan pelayanan hemodialisis khusus anak di setiap RS Tipe B di DKI Jakarta.

“Wacana komisi E yang bersambut gayung oleh Pj Gubernur DKI itu menunjukkan ketidakpahaman akan problem kesehatan di DKI, jadi asal bunyi!” ulang Agung sekaligus mengakhiri keterangannya.

(bm/bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular