UNESCO Ungkap Paradoks Industri Kreatif Dunia, Indonesia Dorong Kerja Layak bagi 27 Juta Pelaku Kreatif

Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Satrya Wibawa (berdiri) dalam momen peluncuran laporan global perdana UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, Selasa (9/6/2026). (foto: Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia di UNESCO untuk Cakrawarta)

PARIS, CAKRAWARTA.com – Industri budaya dan kreatif kini menjelma menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi dunia. Nilainya mencapai triliunan dollar AS, menyerap hampir 50 juta tenaga kerja, dan menjadi ruang lahirnya inovasi di tengah transformasi digital. Namun di balik pertumbuhan tersebut, jutaan pekerja kreatif masih hidup dalam ketidakpastian pekerjaan dan penghasilan.

Paradoks itulah yang mengemuka dalam peluncuran laporan global perdana UNESCO bertajuk Skills and Employment in the Culture and Creative Industries: Strategic Frameworks and Promising Initiatives di Markas Besar UNESCO, Paris, Selasa (9/6/2026).

Dalam laporan tersebut, UNESCO menyebut industri budaya dan kreatif sebagai “kekuatan besar yang tersembunyi di depan mata” (a powerhouse hidden in plain sight). Sektor ini menyumbang sekitar 3,1 persen produk domestik bruto (PDB) global, menyediakan 6,2 persen lapangan kerja dunia, dan mempekerjakan hampir 50 juta orang.

Namun, di balik kontribusi ekonomi yang besar itu, sekitar 40 persen pekerja kreatif dunia masih memperoleh pendapatan di bawah upah minimum nasional. Banyak di antaranya bekerja sebagai pekerja lepas (freelancer) atau pelaku usaha mandiri yang belum memiliki perlindungan sosial memadai.

Direktur Divisi Kebijakan dan Sistem Pembelajaran Sepanjang Hayat UNESCO Borhene Chakroun mengatakan bahwa laporan ini menjadi pengingat bahwa pengembangan keterampilan, pendidikan sepanjang hayat, dan pekerjaan layak harus menjadi bagian penting dari masa depan industri kreatif global.

Dalam keterangan tertulis pada media ini, Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Satrya Wibawa menyatakan bahwa temuan tersebut sangat relevan bagi Indonesia yang dalam satu dekade terakhir menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu motor pembangunan nasional.

“Ekonomi kreatif telah menjadi pilar penting pembangunan nasional. Namun angka-angka ekonomi harus selalu dibaca bersama kebutuhan untuk memperkuat keterampilan, kualifikasi, perlindungan sosial, dan akses terhadap kesempatan yang lebih adil bagi para pelaku kreatif,” ujar Satrya, Kamis (11/6/2026)

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan industri kreatif Indonesia mempekerjakan 27,4 juta orang pada 2025 atau sekitar 18,7% dari total tenaga kerja nasional. Sektor ini juga menyumbang Rp 1.611,2 triliun terhadap PDB nasional pada 2024 atau setara 7,28%.

Dalam sepuluh bulan pertama 2025, nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia mencapai 26,68 miliar dollar AS. Angka tersebut memperlihatkan bahwa ekonomi kreatif telah berkembang menjadi salah satu sektor strategis dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah ekonomi, dan penguatan daya saing nasional.

Namun menurut Satrya, keberhasilan sektor ini tidak cukup diukur dari besarnya kontribusi terhadap PDB maupun nilai ekspor semata.

Pengajar Industri Kreatif Universitas Airlangga itu menegaskan bahwa di balik angka-angka ekonomi terdapat jutaan manusia yang menjadi penggerak utama ekosistem kreatif, mulai dari seniman, perajin, musisi, desainer, pelaku film, hingga komunitas budaya yang menjaga keberlanjutan warisan bangsa.

“Mereka perlu diakui bukan hanya sebagai bagian dari statistik ekonomi, tetapi sebagai aktor utama pembangunan yang membutuhkan keterampilan yang relevan, akses pembiayaan, perlindungan sosial, dan ruang untuk berinovasi,” katanya.

Indonesia dalam forum UNESCO juga menegaskan empat agenda prioritas untuk memperkuat ekosistem kreatif.

Pertama, memperbesar investasi publik di bidang kebudayaan sebagai strategi pembangunan jangka panjang. Saat ini Dana Abadi Kebudayaan telah mencapai Rp 5 triliun. Melalui Dana Indonesiana, pemerintah menyalurkan Rp 465 miliar kepada lebih dari 2.800 penerima manfaat sepanjang 2025.

Kedua, memperkuat perlindungan serta kesejahteraan pekerja budaya dan seniman. Ketiga, memastikan ekonomi kreatif menjadi bagian penting dari transformasi digital dan perkembangan artificial intelligence atau akal imitasi (AI). Keempat, mengembangkan keterampilan yang berakar pada pengetahuan lokal namun tetap memiliki daya saing global.

UNESCO dalam laporannya juga mendorong negara-negara anggota memperbarui kurikulum pendidikan vokasi, memperkuat pelatihan guru, mengembangkan micro-credentials, memperluas asesmen berbasis portofolio, serta mempererat kemitraan antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas kreatif, dan sektor swasta.

Bagi Indonesia, rekomendasi tersebut sejalan dengan upaya menjadikan kebudayaan dan ekonomi kreatif bukan hanya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berakar pada keberagaman budaya.

Peluncuran laporan UNESCO ini sekaligus mengingatkan bahwa masa depan ekonomi kreatif tidak semata ditentukan oleh besarnya investasi, nilai ekspor, atau pertumbuhan pasar. Masa depan sektor ini juga ditentukan oleh sejauh mana para pekerja kreatif memperoleh kesempatan untuk hidup, berkarya, dan bekerja secara layak di tengah perubahan zaman. Semoga.(*)

Editor: Abdel Rafi