Sunday, February 22, 2026
spot_img
HomeHukumPB PII Minta Kasus Kematian Pelajar Diduga Korban Kekerasan Oknum Polri Diusut...

PB PII Minta Kasus Kematian Pelajar Diduga Korban Kekerasan Oknum Polri Diusut Tuntas dan Transparan

Ilustrasi.

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) meminta agar kasus kematian seorang pelajar yang diduga melibatkan tindakan represif oknum aparat kepolisian diusut secara tuntas, transparan, dan akuntabel. Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga sebagai respons atas peristiwa yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Kevin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya pelajar tersebut. Ia menilai peristiwa itu tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa, melainkan harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama aparat penegak hukum.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya seorang pelajar, generasi penerus bangsa. Peristiwa ini harus diusut tuntas dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan,” ujar Kevin di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Kevin, pengusutan yang terbuka penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menekankan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menilai peristiwa tersebut perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan, pengawasan, dan pendekatan aparat dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam berinteraksi dengan pelajar dan masyarakat sipil.

“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang. Reformasi dan pengawasan internal harus berjalan secara nyata, tidak sekadar menjadi wacana,” kata Kevin.

PB PII, lanjut Kevin, tengah mencermati perkembangan kasus tersebut dan mempertimbangkan berbagai langkah konstitusional untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan independen.

Kevin menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi setiap warga negara, termasuk pelajar. Oleh karena itu, ia berharap proses hukum dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi.

“Keselamatan pelajar harus menjadi prioritas. Proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai prinsip negara hukum,” ujarnya.

PB PII juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut secara bijak dan konstitusional, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Organisasi itu menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan mendorong adanya langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular