
Hari ini, 7 Februari 2026, berlangsung peluncuran buku “YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak” dalam acara “Setengah Abad Dedikasi untuk Bangsa: Peluncuran 8 Buku Rekam Jejak 70 Tahun Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.” Acara berlangsung di Balai Kartini Jakarta. Berikut adalah Kata Pengantar buku kumpulan Catatan Cak AT ini.
Pada akhirnya, setiap bangsa memiliki arsitek yang diam-diam bekerja membangun fondasi negara, menata dinding-dindingnya, membenahi talang yang bocor, memperbaiki kusen yang lapuk. Bahkan mengganti genteng ketika badai politik datang menerjang. Indonesia beruntung memiliki salah satu arsitek seperti itu: Yusril Ihza Mahendra, atau yang kerap saya panggil dengan penuh keakraban, Bang YIM.
Dalam riwayat panjang ketatanegaraan Republik ini, tidak banyak tokoh yang mampu bergerak luwes antara dunia akademik, politik, hukum, diplomasi internasional, sekaligus dunia kepenulisan dengan kecanggihan seorang tokoh Melayu yang ditempa tiga tradisi sekaligus: Islam, adat, dan modernitas.
Premis buku ini sangat sederhana, meski sederhana itu sering menyembunyikan kerumitan: Yusril adalah arsitek ketatanegaraan dan kebangsaan Indonesia. Ia salah satu yang paling halus, paling tekun, dan paling konsisten bekerja dalam diam, bahkan ketika panggung politik sedang riuh oleh retorika kosong.
Karena itu, sejak Desember 2024, ketika Bang YIM masuk sebagai Menko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih, saya menyalakan radar jurnalistik saya. Radar ini sudah saya asah selama hampir empat puluh tahun, sejak masa saya di Panji Masyarakat, Tempo, Berita Buana, Republika, Tekad, Majalah Budaya Indonesiana, hingga Majalah Gontor.
Ada yang bilang insting jurnalistik itu seperti pisau bedah. Bisa membelah kulit persoalan, mengupas jaringan retorika, dan menemukan organ-organ kebenaran yang tersembunyi. Saya percaya itu benar.
Dan karena radar itu sudah terlatih hampir seperti alat pendeteksi gempa, gerak-gerik Bang YIM langsung terpotret pada layar pemantauan saya. Dari ucapan singkatnya di Istana hingga orasi ilmiahnya setebal 30-40 halaman; dari sikapnya terhadap kasus-kasus pelik, hingga filosofi hukumnya yang serba-terkait, serba-bersumber, serba-terstruktur.
Maka lahirlah rangkaian esai yang kemudian saya sebut sebagai Catatan Cak AT. Tulisan-tulisan ini muncul nyaris spontan setiap kali Bang YIM tampil, berbicara, atau mengambil satu langkah penting dalam pemerintahan atau di kampus. Sama seperti masa kerja beliau, persis satu tahun pertama masa Kabinet Merah Putih, catatan ini mengalir dari Desember 2024 hingga Desember 2025.
Dalam tradisi kepenulisan, ini seperti journaling seorang wartawan yang sudah terlalu lama bergumul dengan sejarah Indonesia sehingga setiap perubahan kecil pada tubuh politik negeri ini langsung terasa seperti perubahan suhu di ujung jari.
Jika Anda bertanya, mengapa saya memilih Bang YIM dalam radar pengamatan saya? Jawabannya sederhana: karena dia adalah sosok “serba”:
Serba ahli hukum; Serba ahli tata negara; Serba penulis pidato presiden lintas zaman; Serba diplomat internasional; Serba pengacara yang menang di medan hukum paling rumit; Serba cendekia Melayu yang membawa tradisi pemikiran Johor–Belitung–Aceh–Minangkabau dalam satu tubuh; Serba akademisi yang tetap mengajar meski ruang kerjanya kadang lebih mirip ruang perang politik daripada ruang kuliah yang penuh ketenangan. Dan, tentu saja, serba tenang dalam badai.
Karena itu pula saya menilai ia bukan sekadar tokoh publik yang muncul tenggelam dalam siklus politik lima tahunan. Ia sosok yang menyimpan pola pikir jangka panjang, yang ketika berbicara soal UU Pemilu 2026, misalnya, ia tidak sedang bicara soal teknis pemilu saja, tapi juga tentang struktur demokrasi yang akan bertahan puluhan tahun ke depan.
Di mata saya, Bang YIM bukan hanya aktor dalam politik bahkan pernah perfileman Indonesia, tetapi penyusun skenarionya, pengendali struktur panggungnya, dan kadang juga korektor dialog yang tidak masuk akal.
Buku ini juga lahir dari alasan lain: saya mendukung Yusril sejak ia tampil sebagai salah satu dari tiga calon presiden di awal Reformasi, bersama Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri.
Itu momen historis, sebuah titik belok dalam sejarah Republik. Setelah pidato pertanggungjawaban BJ Habibie ditolak MPR, bangsa ini berada di persimpangan tiga jalan. Di titik itu Yusril, yang relatif lebih muda dan lebih “segar” secara intelektual maupun politik, dengan legowo menarik diri dari bursa pencalonan, sehingga menyisakan dua kandidat.
Ini bukan sekadar manuver politik. Ini pelajaran tentang statesmanship, kematangan seseorang dalam memahami bahwa ambisi pribadi tidak boleh mengalahkan kebutuhan negara.
Tanggal pastinya adalah 20 Oktober 1999, hari ketika kompromi politik di MPR menggeser peluangnya untuk menjadi Presiden ke-4 Republik Indonesia. Di hari itu Gus Dur (Abdurrahman Wahid) naik jadi Presiden.
Dan di hari itu pula, duduk bersebelahan di meja Sidang Paripurna MPR yang beranggotakan 462 orang, Megawati Soekarnoputri mengalungkan tangannya di leher Yusril, sebuah gestur simbolik yang hanya terjadi di antara para pemimpin yang saling menghormati kedewasaan moral.
Saya sebagai seorang yang memimpin puluhan wartawan di Biro Jakarta harian Republika menyaksikan momen itu dengan kesan mendalam.
Kesempatan memimpin negeri ini kembali hadir bagi Yusril pada momentum lain yaitu pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta (tahun 2007). Saya kembali mendukungnya, kali ini bukan sebagai wartawan murni, tetapi sebagai orang aktivis yang mengenal kapasitas intelektual dan moralnya.
Dukungan itu saya wujudkan dengan membuat portal bang-yim.com, memanfaatkan keahlian digital yang saya miliki sejak merintis Republika Online pada 1995, ketika internet Indonesia masih seimut bayi kucing dan modem masih bersuara kriiit-kriiit-kriiit sebelum akhirnya terhubung.
Portal itu adalah arsip digital yang ikut mencatat perjalanan seorang tokoh yang dalam banyak hal telah menjadi guru bangsa meski ia jarang menyebut dirinya demikian. Sayang sekali, pencalonan Yusril yang digagas sejak Agustus 2016 akhir kandas, karena tanpa dukungan memadai dari partai-partai, membuatnya tak bisa ikut pilkada DKI Jakarta 2017.
Setelah itu, perjalanan Bang YIM memasuki fase yang lebih menarik, fase yang oleh para politisi disebut “masa sabar,” tetapi oleh para akademisi disebut “masa produktif.”
Tahun-tahun setelah 2017 bukanlah masa surut bagi Yusril, melainkan masa penempaan. Bisa dibilang, sambil banyak politisi lain sibuk memoles citra, ia memilih memoles nalar. Ia menyiapkan diri bukan untuk satu jabatan, melainkan untuk kompetensi yang akan ia bawa kemana pun sejarah menempatkannya kelak. Jangan lupa, seorang arsitek tak pernah berhenti meraut pensilnya.
Pada periode itu, Yusril kembali tampil sebagai senjata hukum massal, julukan yang mungkin terdengar hiperbolik, tapi cocok untuk seorang yang nyaris selalu diminta pandangannya ketika negara bimbang.
Dari isu keabsahan partai politik, sengketa pemilu, sampai perkara-perkara konstitusional yang membuat kepala rakyat berdenyut seperti kena migrain berkepanjangan, Yusril hadir sebagai dokter bedah konstitusi yang menenangkan pasiennya. Ruang operasi hukum Indonesia sering bising, tapi kehadirannya seperti memasang musik instrumental di belakang: tenang, ritmis, dan bekerja dengan presisi.
Tahun-tahun itu pun menegaskan satu hal: Yusril bukan sekadar ahli hukum, tetapi ahli membaca momentum sejarah. Ketika banyak tokoh terjebak dalam gelombang politik identitas, ia memilih jalur hukum yang rasional dan murni. Ia tampil sebagai lawyer of last resort, ketika semua orang bingung kepada siapa harus bertanya, ketika konstitusi terasa seperti naskah sandiwara dengan tafsir ganda, ketika negara hampir tersesat di jalan tikus politik.
Dan memang, dari 2017 hingga 2024, banyak momentum-momentum besar yang melewati meja kerjanya di Ihza & Ihza Law Firm, tempat ia menggabungkan tradisi keluarga, ilmu, dan insting kepemimpinan.
Pada tahun-tahun menjelang 2019, Yusril kembali menempatkan dirinya sebagai penyeimbang demokrasi. Ia memutuskan untuk menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam kontestasi Pilpres, keputusan yang membuat sebagian pihak terkejut, sebagian lagi manggut-manggut memahami bahwa Yusril selalu bergerak berdasarkan kalkulus hukum, bukan kalkulus emosi.
Di panggung MK yang penuh sorotan, Yusril tampil bukan sebagai advokat partisan, tetapi sebagai teknokrat hukum yang membawa seluruh beban sejarah konstitusional di pundaknya. Ia tidak hanya membela kliennya, tetapi juga membela prosedur, logika, dan keabsahan hukum itu sendiri.
Selepas itu, pada 2020 hingga 2024, Yusril aktif mengoreksi berbagai proses legislasi dan kebijakan negara. Ia mengkritik UU Cipta Kerja, menata kembali tafsir UU Kewarganegaraan, mengoreksi aturan-aturan yang membingungkan, dan memastikan agar negara tidak tergelincir pada otoritarianisme berbaju modern.
Di bidang politik, ia kembali memantapkan diri sebagai nahkoda Partai Bulan Bintang, membawa partai itu melewati gelombang tinggi perpolitikan nasional.
Dan di tengah semua hiruk pikuk itu, ia tetap setia mengajar. Bayangkan saja, seorang Menko di kemudian hari masih mau kembali ke kelas, memegang spidol, menulis di papan tulis, dan berdiskusi dengan mahasiswa tentang pasal-pasal konstitusi seolah Indonesia tidak sedang dilanda badai politik.
Tahun 2024 adalah momentum penting. Ketika bangsa berbelok menuju pemerintahan baru, Prabowo Subianto, yang sedang merangkai kabinetnya, memanggil sosok yang sejak lama dikenal sebagai arsitek gagasan, bukan sekadar alat politik.
Yusril terpilih sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, jabatan baru yang memayungi hampir seluruh denyut kehidupan hukum Indonesia. Ini bukan penghargaan semata, tetapi pengakuan bahwa negara membutuhkan seorang teknokrat dengan kemampuan mengurai kusut, yang tidak panik di bawah tekanan, dan yang mengerti anatomi hukum, lika-liku di balik layar, sampai ke tulang-tulangnya.
-000-
Lalu tibalah masa Desember 2024 hingga Desember 2025. Pada fase inilah, catatan-catatan saya yang berserakan, di jurnal kecil saya, di memo digital, di rak panjang pengalaman saya sebagai wartawan, mulai tersusun menjadi narasi. Saya tahu bahwa perjalanan Yusril dari 2017 hingga 2024 bukanlah perjalanan biasa, melainkan transisi panjang dari ruang pengamatan menuju pusat kemudi negara.
Dan di titik inilah saya semakin yakin bahwa tulisan-tulisan saya perlu dibukukan. Sejarah sedang ditulis ulang, dan saya ingin menjadi saksi yang menuliskannya dari ruang pinggir, dengan gaya Cak AT yang kadang nakal, kadang satiris, tapi selalu jujur menatap.
Begitu Yusril masuk Kabinet Merah Putih, saya menyadari bahwa ini adalah tahun penuh gejolak teoretis sekaligus praktik hukum tingkat tinggi: dari perdebatan delik aduan dan pencemaran nama baik; dari isu restorative justice hingga penguatan sistem peradilan; dari rencana pemulangan napi kelas berat seperti Reynhard Sinaga dan Hambali, hingga transformasi besar di bidang KUHP, KUHAP, imigrasi, dan penataan sistem hukum nasional berdasarkan standar OECD.
Dan, di antara semua itu, ada pula sisi-sisi personal Bang YIM yang memikat yaitu komitmennya mengajar di UI, kesetiaannya pada intelektualitas, dan kebiasaan menulis yang tidak pernah berhenti, sebuah habitus yang semakin langka di tengah kegaduhan politik modern.
Lalu, Anda bertanya mengapa buku ini diberi judul “Keadilan yang Memulihkan Hak”? Jawabannya mudah. Karena inilah ide besar hukum Indonesia ke depan, dan merupakan salah satu gagasan Yusril yang paling bernilai bahwa keadilan tidak boleh berwatak dendam, tapi harus memulihkan.
Bahwa negara tidak boleh hadir sebagai algojo, tetapi sebagai mediator antara fakta, norma, dan kemanusiaan.
Bahwa hukum bukan hanya palu, tapi juga jembatan.
Bahwa korban tidak boleh dilupakan.
Bahwa pelaku harus dituntun, bukan hanya dihukum.
Bahwa masyarakat harus dipertemukan kembali dalam ruang sosial yang sehat.
Gagasan ini, yang dalam teori disebut restorative justice, adalah nadi dari banyak esai yang saya tulis selama setahun ini, dan juga nadi dari pemikiran hukum Yusril yang selalu menggabungkan unsur adat, Islam, dan hukum modern dengan elegan.
Maka, isi buku ini sendiri adalah perjalanan satu tahun yang tidak pernah benar-benar tenang: Ada isu terorisme, pencemaran nama baik, tragedi kemanusiaan, reformasi polisi, perang digital melawan judi online, perdebatan konstitusional, tafsir amnesti dan abolisi, debat KUHP baru, perlindungan korban kekerasan seksual, hingga persoalan pelik hukum internasional.
Semua itu hadir dalam gaya Catatan Cak AT yaitu gaya yang satiris, humoris, hiperbolik tetapi penuh data dan kajian; gaya yang tidak menggurui namun membedah isu seperti pisau bedah kirurg; gaya yang memetik hikmah dari tragedi dan memunculkan renungan dari peristiwa yang tampaknya biasa.
Buku ini bukan sekadar kumpulan esai politik. Ia catatan perjalanan intelektual, baik perjalanan pemikiran Yusril, maupun perjalanan batin saya sebagai penulis yang menemani dari kejauhan.
Saya menulis dengan sudut pandang yang tidak ingin menjadi netral kering, tetapi juga tidak tunduk pada kepentingan politis. Saya menulis dengan rasa hormat kepada tokoh yang saya kenal bukan hanya dari layar kaca, tetapi dari lintasan panjang sejarah bangsa.
Akhir kata, meski saya tidak benar-benar mengakhiri apa pun, buku ini ingin memberikan satu pesan:
Bahwa dalam hiruk-pikuk Indonesia modern, kita masih memiliki tokoh-tokoh yang bekerja dengan kepala dingin dan hati jernih.
Bahwa negara ini masih memiliki arsitek yang tidak haus sorotan lampu tetapi sibuk membenahi fondasi hukum agar rumah besar Indonesia tetap berdiri.
Bahwa pemikiran hukum bukanlah benda mati di atas kertas, melainkan nyawa yang memberi arah pada bangsa.
Dan bahwa keadilan yang memulihkan hak adalah cita-cita besar yang harus terus dikejar, dipelihara, dikerjakan hari demi hari, demi masa depan yang lebih sehat, lebih adil, lebih manusiawi.
Semoga buku ini menjadi saksi kecil perjalanan besar itu. Semoga ia menjadi refleksi, hiburan, dan bahan renungan. Dan semoga ia menjadi ruang bagi pembaca untuk mengikuti langkah seorang arsitek ketatanegaraan dan kebangsaan bernama Yusril Ihza Mahendra, sambil tetap menikmati gaya khas yang rada nakal, jenaka, dan reflektif.
Kurang-lebihnya, salah-benarnya, mohon diterima dan dimaafkan.
AHMADIE THAHA (Cak AT)
Wartawan Senior



