
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember tidak semestinya berhenti pada ungkapan terima kasih atas jasa seorang ibu. Lebih dari itu, momentum ini menjadi ruang refleksi atas berbagai tantangan struktural yang masih dihadapi perempuan di Indonesia.
Pengurus Pusat Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Deni Martanti, menilai peringatan Hari Ibu relevan untuk kembali menyoroti persoalan hak dan perlindungan perempuan yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.
“Masih banyak perempuan yang menghadapi ketidakadilan dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Deni di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Beragam persoalan tersebut, lanjutnya, mencakup kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi di dunia kerja, hingga ketimpangan akses pendidikan. Dalam banyak kasus, perempuan berada pada posisi rentan akibat struktur sosial dan hukum yang belum sepenuhnya berpihak.
Menurut Deni, kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari negara dan masyarakat. Salah satu langkah mendesak adalah memperkuat regulasi yang secara komprehensif melindungi hak-hak perempuan. Undang-undang yang kuat, kata dia, bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi kesetaraan gender serta pemberdayaan sosial dan ekonomi perempuan.
“Tanpa payung hukum yang tegas, upaya melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi akan terus menghadapi hambatan,” ujarnya.
Ia juga mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam advokasi dan edukasi publik mengenai hak-hak perempuan. Dukungan terhadap kebijakan yang berpihak pada perempuan, menurut Deni, perlu dibangun melalui kesadaran kolektif yang berkelanjutan.
Hari Ibu, dengan demikian lanjutnya, dapat dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan setara bagi perempuan di Indonesia. (*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi



