
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Polemik mutasi kepala sekolah jenjang SMA/SMK di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur kembali menuai kritik tajam. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera membenahi pola penataan dan penempatan kepala sekolah yang dinilai sarat persoalan tata kelola.
Menurut Suli, praktik mutasi di lapangan tidak jarang meninggalkan tanda tanya besar, mulai dari dugaan rendahnya transparansi hingga aroma intervensi non akademik. Ia mengaku menerima banyak laporan dari daerah yang mengindikasikan adanya pola penempatan yang tidak sepenuhnya berbasis kompetensi.
“Saya melihat ada indikasi praktik yang tidak sehat dalam penataan dan penempatan kepala sekolah di sejumlah daerah. Ini tidak hanya terjadi di Ponorogo, tetapi juga di wilayah lain di Jawa Timur,” ujar Suli, Rabu (10/12/2025).
Legislator Partai Amanat Nasional itu menegaskan bahwa mutasi kepala sekolah seharusnya menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan, bukan sebagai ruang kompromi kepentingan. Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk merespons cepat dan terbuka atas berbagai keluhan publik tersebut.
Selain itu, Suli juga menyoroti peran Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di daerah. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur mengevaluasi dan menertibkan kewenangan jajaran cabang dinas yang dinilai melampaui batas yang semestinya.
“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menertibkan kepala cabang dinas di daerah. Jangan sampai ada kewenangan yang melewati batas dalam pembinaan dan penyelenggaraan SMA/SMK, baik negeri maupun swasta,” tegasnya.
Suli mengingatkan, jika tata kelola mutasi kepala sekolah terus dibiarkan tanpa standar yang transparan dan akuntabel, maka yang terdampak bukan hanya guru dan tenaga kependidikan, tetapi juga kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik di Jawa Timur.(*)
Kontributor: Muh. Nurcholis
Editor: Abdel Rafi



