
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan penyedia jasa wedding organizer (WO) berinisial APS. Kasus ini mencuat setelah seorang korban, Samuel Oktavianus G., melaporkan kerugian mencapai Rp 82,7 juta akibat layanan yang tak pernah terealisasi pada hari resepsi.
Laporan resmi diterima polisi pada Sabtu (6/12/2025). Dari pengembangan awal, penyidik menemukan sedikitnya 87 korban lain dengan modus serupa: pembayaran lunas di muka, namun layanan inti acara tidak sesuai kontrak mulai dari dekorasi, katering, hingga koordinasi acara. Akibatnya, sejumlah resepsi dilaporkan berlangsung kacau dan jauh dari kesepakatan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendiz menyatakan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, korban, serta lima orang terlapor yang diduga terlibat langsung dalam operasional WO APS.
“Penyidik telah mengamankan dokumen transaksi, rekaman percakapan, dan berbagai barang bukti lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk membangun konstruksi perkara secara utuh dan objektif,” kata Erick, Senin (8/12/2025) sore.
Saat ini, para terlapor masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, sekaligus membuka peluang pengembangan perkara jika ditemukan aliran dana atau jaringan yang lebih luas.
Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban jasa WO APS agar segera melapor, guna memperkuat pendataan korban dan kepentingan pembuktian di tahap penyidikan.(*)
Kontributor: M. Rudolf
Editor: Abdel Rafi



