
MADIUN, CAKRAWARTA.com – Ada pemandangan tak biasa usai apel pagi di Korem 081/DSJ, Rabu (20/8/2025). Ratusan telepon genggam milik prajurit dan PNS satuan itu dikumpulkan, lalu diperiksa satu per satu. Langkah tegas ini dilakukan untuk mendeteksi sejak dini kemungkinan keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).
“Pengecekan ini bagian dari langkah preventif. Kami menelusuri jejak digital anggota untuk memastikan tidak ada yang terjerat judol maupun pinjol,” ujar Pasiintel Korem 081/DSJ, Mayor Cpl Eko Sudarto, di sela pemeriksaan.
Menurut Eko, judol dan pinjol ibarat dua sisi mata uang yang saling melilit. Korban judi online kerap mencari pinjaman online sebagai jalan pintas untuk kembali bermain. “Judi online merusak cara berpikir. Banyak yang akhirnya nekat berutang demi melanjutkan permainan,” jelas Eko, yang pernah menjabat Kepala Penerangan Korem 081/DSJ itu.
Korem 081/DSJ, lanjutnya, tidak berhenti pada pemeriksaan ponsel semata. Edukasi berkelanjutan juga digelar, sekaligus penegakan sanksi tegas bagi pelanggar. Semua itu adalah bagian dari komitmen satuan dalam menjaga disiplin dan keteguhan moral prajurit.
“Pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Tujuannya, agar prajurit makin sadar bahwa judol dan pinjol bukan hanya merugikan secara finansial, tapi juga menghancurkan keluarga, karier, bahkan masa depan,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan hari itu, tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit maupun PNS Korem 081/DSJ dalam praktik judol maupun pinjol. Namun, Eko memastikan pengawasan akan diperketat dan langkah preventif diperkuat.
“Harapannya, dengan deteksi dini ini, tak ada satu pun anggota yang terjerumus dalam aktivitas judi online ataupun pinjaman online,” pungkasnya. (*)
Kontributor: Arwang
Editor: Abdel Rafi



