Friday, April 26, 2024
HomeEkonomikaTerkait Freeport, EWI Minta Pemerintah Patuhi UU

Terkait Freeport, EWI Minta Pemerintah Patuhi UU

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean. (Foto: Randa Rinaldi/Tribbun)
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean. (Foto: Randa Rinaldi/Tribbun)

JAKARTA – Polemik perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia kembali menyita energi bangsa dengan mempertontonkan saling debat antara kalangan internal pemerintah yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kemenko Maritim. Hal tersebut dianggap tidak baik dan sangat memalukan sebagai sebuah pemerintahan. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean kepada tim Cakrawarta.

“Masa sesama pemerintah tidak sejalan dan tidak bisa menyelesaikan perbedaan pandangan diruang rapat kabinet atau rapat kordinasi di Kemenko? Karena bukan kali ini saja terjadi, sekarang kan soal Blok Masela dan Freeport. Kami sangat menyayangkan kegaduhan ini karena hanya mempertontonkan ketidakharmonisan dan ketidakmampuan pemerintah me-manage kabinet ini,” ujar Ferdinand di Jakarta, Senin (12/10).

Ferdinand menambahkan, pihaknya meminta agar pemerintah mematuhi Undang-Undang terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

“Kami meminta kepada pemerintah agar mematuhi UU bahwa kontrak hanya bisa diperpanjang 2 tahun sebelum masa habis,” tegasnya.

Menurut Ferdinand, untuk kepastian investasi, pemerintah boleh membuat kesepakatan awal tentang kepastian perpanjangan kontrak dengan syarat ketat yang sebelumnya harus dipenuhi oleh Freeport, seperti kepastian pembangunan smelter, kenaikan royalti emas dan barang tambang lainnya hingga minimal 5%, dan divestasi saham Freeport.

“3 hal ini (smelter, kenaikan royalti dan divestasi saham) harus menjadi syarat utama untuk disetujuinya perpanjangan kontrak supaya bangsa mendapat nilai lebih dari Freeport,” imbuhnya.

Pihak EWI menilai kontrak kerjasama yang ada saat ini pemerintah Indonesia hanya mendapat sebagian kecil dari Freeport, oleh karenanya praktek tidak adil tersebut harus dihentikan jika memang Freeport masih ingin berinvestasi di Indonesia. Bahkan menurut EWI sendiri, penolakan terhadap perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia berkaitan erat dengahn desas-desus dengan rencana kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat akhir bulan ini.

“Sekali lagi kami minta kepada pemerintah, agar terlebih dahulu Freeport menunjukkan komitmennya, baru dibuat kesepakatan akan memperpanjang kontraknya pada 2021 mendatang. Jika Freeport tidak juga mau mengikuti kemauan bangsa sesuai UU, kita sarankan Freeport keluar dari Indonesia,” pungkasnya.

(fh/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular