Saturday, April 27, 2024
HomeEkonomikaRitel Modern Akan Jadi Pemasok PKL, APKLI: Apa Maunya Rezim Jokowi?

Ritel Modern Akan Jadi Pemasok PKL, APKLI: Apa Maunya Rezim Jokowi?

IMG-20171004-WA0036
Ketua Umum DPP APKLI (Asosiasi PKL Indonesia), dr. Ali Mahsun, M.Biomed (ketiga dari kiri) saat menjadi pemateri dalam acara Ngobrol Pemerataan Ekonomi RI bertema “Meningkatkan Daya Saing Sektor Ritel Melalui Sinergi antara Ritel Tradisional, Ritel Modern dan E-Commerce” di Museum Nasional, Jakarta, pada Rabu (4/10/2017).

JAKARTA – Ritel modern dinilai telah “membunuh” sekitar 3.500 pasar tradisional dan 3 juta pedagang kaki lima (PKL) kelontong sejak dikeluarkannya Perpres Nomor 112 Tahun 2007 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP APKLI (Asosiasi PKL Indonesia), dr. Ali Mahsun, M.Biomed dalam acara “Ngobrol Pemerataan Ekonomi” di Museum Nasional, Jakarta, pada Rabu (4/10/2017).

Menurut Ali Mahsun, persoalan PKL dan pasar tradisional bukan soal sinergi. Justru negara wajib hadir melindungi PKL juga ritel tradisional. Karena ritel modern telah mematikan dan menjajah PKL dan pasar tradisional yang merupakan mata pencarian rakyat Indonesia.

“Oleh karena itu, APKLI menolak dengan tegas rencana Menteri Perdagangan yang ingin menjadikan ritel modern sebagai pemasok barang yang akan dijual oleh PKL atau ritel tradisional,” tegas Ali Mahsun dalam kesempatan yang dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito itu.

APKLI menilai ada skenario besar (the biggest agenda) dibalik rencana Mendag yang merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah perlonggar ijin ritel modern tahun 2015. Menurut Ali Mahsun, ritel modern sebagai kepanjangan tangan kongsi multinasional asing memakai “tangan” Mendag untuk menguasai potensi dan pangsa pasar ekonomi rakyat Indoneisa secara menyeluruh.

“APKLI akan melawan apapun resikonya kalau hal tersebut (rencana Mendag) tetap dipaksakan pemerintah,” ujar tokoh yang menahbiskan dirinya sebagai Pemimpin Besar Revolusi Kaki Lima Indonesia tersebut.

Temuan data APKLI, per Agustus 2014 terdapat 23 ribu ritel modern terdaftar resmi di Kementerian Perdagangan RI. Sementara itu, per 2017, data Kemenko Perekonomian RI mencatat ada 36 ribu ritel modern.

Dijelaskan Ali Mahsun, fakta di lapangan 1 ijin berdiri 3-4 ritel modern. Artinya, saat ini terdapat 108 – 148 ribu ritel modern di seluruh Indonesia. Dalam kajian APKLI, keberadaan 1 ritel modern justru “membunuh” 20-50 PKL Kelontong sedangkan untuk 1 supermarket membunuh 200-500 PKL kelontong.

“Pemerintahan Jokowi-JK melalui Mendag bukannya menyudahi bulan madu dengan ritel modern, malah memiliki rencana dan agenda besar menjadikan ritel modern sebagai pemasok barang yang dijual PKL atau ritel tradisional. Apa mau dari rezim Jokowi-JK?” kata alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dan Universitas Indonesia itu.

Bagi Ali Mahsun, jika kebijakan tersebut terus dipaksakan maka tak keliru jika APKLI meyakini jikalau rezim Jokowi-JK merupakan rezim order kongsi kapitalis multinasional asing.

“Kondisi ini wajib dihentikan dan harus dilawan sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup PKL dan pasar tradisional bahkan bagi NKRI,” tandas Ali.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular