Saturday, April 27, 2024
HomeUncategorizedMenko Luhut Dinilai Lebih Mementingkan Pengusaha

Menko Luhut Dinilai Lebih Mementingkan Pengusaha

Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. (foto: ist)
Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. (foto: ist)

JAKARTA – Presiden GEPRINDO (Gerakan Pribumi Indonesia) Bastian P. Simanjuntak menilai pernyataan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang menantang pihak-pihak yang anti reklamasi terkesan terlalu membela kepentingan pengusaha sekaligus arogan. Menurut Bastian, arogansi tersebut bisa menjadi tontonan yang kurang elegan buat masyarakat.

“Masa seorang Menko secara terang-terangan ingin mengintervensi Gubernur yang baru terpilih agar tetap meneruskan proyek reklamasi dimana proyek tersebut sudah diputuskan berhenti oleh PTUN. Seharusnya Menko Luhut binsar Panjaitan menghormati keputusan pengadilan dan taat hukum serta menghormati wewenang Gubernur baru yang mempunyai kebijakan untuk menghentikan proyek reklamasi tersebut,” ujar Bastian kepada redaksi, Senin (8/5/2017) dini hari.

Bastian meminta agar Luhut tidak memaksakan kehendaknya karena akan merugikan nama baiknya sendiri dan juga bisa merugikan kepentingan rakyat. Pasalnya, proyek reklamasi sejak sejak awal sudah menjadi polemik yang berkepanjangan. Dari penentangan pihak nelayan Teluk Jakarta, penggusuran masyarakat di pesisir pantai, masalah perizinan dan juga masalah korupsi terkait reklamasi yang melibatkan anggota DPRD, pihak PT Kapuk Naga Indah dan PT Muara Wisesa Samudra anak perusahaan PT Agung Podomoro Land.

“Luhut harus menyadari bahwa kasus reklamasi ini sudah menjadi perhatian publik. Sebaiknya Presiden Joko Widodo memberikan teguran keras kepada Luhut agar berhenti mengintervensi Gubernur baru dan kembali fokus menjalankan tugas-tugas negara lainnya yang menyangkut kemaritiman dan sumber daya alam Indonesia,” tegas Bastian.

Bastian justru menyarankan agar Luhut fokus untuk mengkoordinasikan kementerian-kementerian dibawahnya untuk bekerja semaksimal mungkin agar bisa melaksanakan pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) secara efisien dan menguntungkan negara demi menciptakan kemakmuran rakyat.

“Negara kita kaya akan sumber daya alam, namun kenyataanya rakyat masih banyak yang miskin akibat salah pengelolaan bahkan pasal 33 UUD 1945 pun masih belum dijalankan sebagaimana mestinya,” tandas Bastian mengakhiri pernyataannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular